DPRD Kota Bogor Diskusikan Raperda untuk Perlindungan Guru
Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Juhana--Antara
RADAR JABAR- DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru, mengadakan rapat perdana pada Jumat untuk membahas draf regulasi tersebut.
Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Juhana, menyampaikan bahwa rapat perdana ini dimanfaatkan oleh anggota pansus untuk diskusi internal terkait rancangan perda yang telah disusun oleh tenaga ahli.
“Kami ingin pembahasan Raperda ini dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan para guru,” ujar Juhana.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki semangat untuk mengusulkan Raperda ini agar tidak ada lagi guru yang mengalami nasib seperti "Oemar Bakri," karakter dalam lagu karya Iwan Fals, yang menggambarkan beban tugas dan tanggung jawab besar seorang guru tanpa perlindungan hak yang memadai.
BACA JUGA:Dishub Kota Bogor Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas untuk Libur Nataru
Menurut Juhana, guru adalah pahlawan bangsa yang layak mendapatkan penghargaan, salah satunya melalui perlindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi, dan aspek penting lainnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda tentang Perlindungan Guru ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang berfokus pada visi Kota Sains Kreatif, Maju, dan Berkelanjutan.
“Kami berharap tidak ada lagi kisah seperti Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan penghormatan,” tutupnya.
Sumber: