Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Sekelompok Siswa SMK di Semarang

Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Sekelompok Siswa SMK di Semarang

Aipda Robig Zaenudin Terbukti membunuh siswa SMK di Semarang-Ist-

RADAR JABAR - Aipda Robig Zaenudin dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga membunuh seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa dalam persidangan etik, Aipda Robig Zaenudin terbukti menembak sekelompok anak yang sedang melintas.

"Yang bersangkutan ini yaitu melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor," kata Artanto pada wartawan, Selasa 10 Desember 2024.

"Kemudian saat ini yang bersangkutan sudah mendapat putusan dari sidang tersebut," lanjutnya.

Setelah diputus dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin kembali ditahan karena diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana. "Masih tetap dilakukan penahanan," paparnya.

Sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin resmi dipecat dari Polri dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan keputusan tersebut setelah dilaksanakan sidang etik yang berlangsung lebih dari tujuh jam.

BACA JUGA:Keanehan Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Diduga Karena Senggolan Motor

BACA JUGA:Polisi Klarifikasi Kasus Pengamen Viral Bertengkar dengan Sopir Angkot di Cileunyi

"Alhamdulillah sidang sudah terlaksana dimulai dari jam 1 siang dan selesai pukul setengah 9 jadi cukup lama kegiatan tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 10 Desember 2024.

"Dan putusannya adalah Aipda Robig Zaenudin selaku terduga pelanggaran ini mendapat putusan ptdh yaitu pemberhentian tidak dengan hormat," lanjutnya.

Kemudian pihak Aipda Robig Zaenudin disebut akan melakukan banding atas putusan tersebut.

"Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan 3 hari untuk mengajukan kepada ketua sidang," paparnya.

Sebelumnya, sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, yang diduga menembak siswa di Semarang, Jawa Tengah, masih berlangsung. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menyatakan bahwa sidang etik dimulai pada pukul 13.00 WIB hari ini dan hingga kini masih terus berjalan.

"Dari jam satu tadi sampai sekarang masih berlangsung, nanti saya sampaikan hasilnya," katanya kepada disway.id, Senin 9 Desember 2024.

Sumber: