PDAM Tirta Raharja Bakal Terima Penyetaraan Modal Daerah Rp200 Miliar, Bupati Dadang: Bertahap hingga 2028
Bupati Bandung Dadang Supriatna (tengah) dalam Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No.12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat --Istimewa
Radar Jabar Disway - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja akan menerima penyetaraan modal daerah sebesar Rp200 miliar lebih.
Akan tetapi, anggaran tersebut akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara bertahap.
"Penyetaraan modal daerah untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja direncanakan Rp200 miliar lebih dan tahun ini baru sekitar Rp10 miliar karena melihat kondisi keuangan kita dulu," kata Bupati Dadang dalam keterangannya usai pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No.12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat 29 November 2024.
Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzie dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, ia mengatakan bahwa penyetaraan modal daerah kepada Perumda Tirta Raharja ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2028.
"Penyetaraan modal daerah untuk PDAM Tirta Raharja ini kita akan terus penuhi, artinya secara bertahap," terangnya.
BACA JUGA:PDAM Tirta Raharja Dinobatkan Sebagai PDAM dengan Kinerja Terbaik di Indonesia
BACA JUGA:LSI Denny JA Ungkap Tiga Faktor Dadang dan Ali Syakieb Unggul di Pilbup Bandung, Apa Saja?
"Kenapa kita ada penyetaraan modal daerah kembali? Karena memang kebutuhan masyarakat dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa atau sekitar 1,2 juta rumah tangga, ini baru terpenuhi sekitar 130.000 rumah yang sudah mendapatkan fasilitas air minum," sambungnya.
Sumber: