Wapres Imbau Pengawas Pemilu Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Wapres Imbau Pengawas Pemilu Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Wapres Imbau Pengawas Pemilu Jaga Netralitas di Pilkada 2024--Antara

RADAR JABAR- Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau para pengawas pemilu untuk menjaga netralitas serta situasi yang kondusif guna memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berjalan damai.

Hal ini disampaikan Gibran dalam acara Apel Siaga Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu.

"Saya mengajak bapak dan ibu semua untuk terus menjaga kondisi yang kondusif serta memastikan netralitas tetap terjaga, sehingga pesta demokrasi ini dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin daerah sesuai harapan serta pilihan rakyat," ujar Gibran.

Selain itu, Gibran juga meminta para pengawas pemilu untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pengawasan mulai dari masa tenang, hari pencoblosan, penghitungan suara, hingga tahap penetapan.

 

BACA JUGA:Sistem 'Lapor Mas Wapres' Dimatangkan untuk Tangani Aduan Serius Masyarakat

BACA JUGA:Gibran Instruksikan Respons Cepat untuk Aduan Warga di Kanal 'Lapor Mas Wapres'

 

"Pastikan masa tenang berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kawal proses Pilkada mulai dari pencoblosan, penghitungan suara, hingga penetapan agar semuanya sesuai ketentuan," imbuhnya.

Secara keseluruhan, dalam Apel Siaga tersebut, Gibran berpesan agar para pengawas pemilu memegang teguh amanah demi tercapainya Pilkada Serentak 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

"Pilkada ini merupakan yang terbesar dalam sejarah kita. Oleh karena itu, mari kita dukung penuh pelaksanaannya agar berjalan baik dan lancar. Pastikan masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan aman, nyaman, serta sesuai prinsip luber dan jurdil," kata Gibran.

Acara Apel Siaga yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini dihadiri oleh pengawas pemilu dari seluruh Indonesia, bertujuan memberikan arahan agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat diawasi dengan baik.

Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, melibatkan 508 kabupaten/kota di 37 provinsi.

Sumber: