Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Jabar Minta Tim Pemenangan Paslon Bersihkan APK

Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Jabar Minta Tim Pemenangan Paslon Bersihkan APK

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia. --Foto: Yusup/Radar Jabar

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) meminta kepada seluruh pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) sendiri.

Langkah ini harus dilakukan oleh tim pemenangan paslon saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Dimana penertiban APK harus dilakukan tim pemenangan paslon terhitung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia menyebut bahwa persoalan yang masih kerap terjadi yakni tim pemenangan paslon kepala daerah abai menurunkan APK, baik spanduk, baliho, pamflet, bendera, sampai poster.

BACA JUGA:Longsor 7 Meter Ancam Empat Rumah di Klapanunggal Bogor, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Disdik Jabar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2024: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

"Berdasarkan PKPU (Peraturan KPU) terbaru, tim dari pasangan calon harus menertibkan APK yang mereka produksi dan pasang sendiri karena KPU hanya akan membersihkan APK yang kami produksi sendiri," ujar Hedi Ardia dalam keterangannya di Soreang, Selasa, 19 November 2024.

Selain itu, ia juga mengingatkan para peserta Pilkada untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun saat masa tenang nanti.

Semua elemen masyarakat, tambahnya, diminta tetap menjaga suasana teduh pada masa tenang setelah berakhir masa kampanye jelang pencoblosan 27 November 2024.

"Selama masa tenang, pasangan calon kepala daerah tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka tanpa dipengaruhi pihak manapun," jelasnya.

BACA JUGA:Siswa SMKN 1 Arjasari Tunjukkan Semangat Tinggi dalam Uji Kompetensi Keahlian

BACA JUGA:Kali Cikarang Meluap, Tanggul Sepanjang 30 Meter Jebol di Klapanunggal Bogor

Disisi lain, Hedi mengaku sudah menyiapkan mitigasi dalam menghadapi bencana alam menjelang dan sesudah pemungutan suara di Pilkada serentak seiring masuknya musim penghujan.

Ia memastikan, KPU telah memetakan wilayah-wilayah rawan bencana, terutama banjir, berdasarkan data yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sumber: