Mundur dari Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih, Lucky Hakim dapat Duit Rp 5 Miliar?
--
RADAR JABAR - Lucky Hakim rupanya tidak hanya mendapatkan uang Rp 2,5 miliar saat mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada tahun 2023 lalu.
Aktor sinetron itu juga mendapat duit sebesar Rp 5 miliar saat mundur dari Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua DPC Gerindra Indramayu, Efendi, Minggu (10/11).
Diketahui, Lucky Hakim maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Nasdem. Berdasarkan Keputusan KPU Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu DPRD Provinsi Jawa Barat, Lucky Hakim terpilih dengan mendapatkan 56.020 suara.
Di posisi kedua, di tempati Sri Wahyuni Utami dengan perolehan 21.162 suara. Namun, pada 2 September 2024 Sri Wahyuni Utami lah yang dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Efendi menjelaskan, mundurnya Lucky Hakim sebagai Caleg terpilih, bukan tanpa alasan. Namun, ada aliran uang sebesar Rp 5 miliar dari mundurnya Lucky Hakim dan kemudian digantikan oleh Sri Wahyuni Utami.
"Setelah KPU menetapkan yang bersangkutan (Lucky Hakim) sebagai Caleg yang terpilih, kemudian diserahkan kepada Sekretari DPD Nasdem Indramayu yang dijabat Sri Wahyuni Utami, nominalnya cukup fantastis Rp 5 miliar," ujar Efendi.
Sumber: