Komisi II DPR Sebut Aplikasi Sirekap Mobile Bantu Memperkokoh Demokrasi

Komisi II DPR Sebut Aplikasi Sirekap Mobile Bantu Memperkokoh Demokrasi

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) menyampaikan paparan pada sosialisasi aplikasi Sirekap mobile di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024).-Dhemas Reviyanto-ANTARA FOTO

Radar Jabar Disway – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile. Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, aplikasi tersebut dapat membantu memperkokoh demokrasi dan aspek transparansi dalam pemilu.

 

Rifqinizamy menyambut baik inovasi yang diadakan oleh KPU RI. Melansir dari Antara, aplikasi Sirekap mobile rencananya digunakan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

“Dalam sosialisasi Sirekap mobile, saya menyatakan bahwa ini adalah bagian dari ikhtiar kita memperkokoh demokrasi konstitusional yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ucapnya di Jakarta, Jumat 8 November 2024, dikutip dari Antara.

 

BACA JUGA:Komisi II DPR bakal Tentukan Landasan Hukum Kotak Kosong dengan KPU

BACA JUGA:Menyetujui PKPU 8/2024, Komisi II DPR Nyatakan Sudah Memenuhi Janji kepada Masyarakat

 

Meski demikian, Sirekap bukan menjadi acuan utama hasil rekapitulasi suara. Hal ini berdasarkan peraturan KPU dan hasil rekomendasi dalam rapat dengar pendapat KPU bersama Komisi II DPR.

 

Aplikasi Sirekap, kata Rifqinizamy, hanya sebagai alat bantu terhadap kinerja penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang. Itu mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai pusat, bisa benar-benar transparan dan akuntabel.

 

KPU sebelumnya menjelaskan bahwa akan menggunakan Sirekap mobile pada pilkada dengan sejumlah perbaikan daripada versi sebelumnya. Salah satunya adalah penambahan fitur arithmetic guard demi mendeteksi salah input dalam sistem.

Sumber: