Rusia Kecam Larangan Israel Terhadap UNRWA, Sebut Langgar Hukum Internasional

Rusia Kecam Larangan Israel Terhadap UNRWA, Sebut Langgar Hukum Internasional

Kantor UNRWA di Deir al-Balah, Gaza, Palestina-UNRWA-X

RADAR JABAR - Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa keputusan Israel untuk melarang aktivitas UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Adopsi undang-undang ini (oleh parlemen Israel) tidak hanya melanggar hukum internasional, termasuk keputusan Majelis Umum PBB dan Piagam PBB, tetapi juga bertentangan dengan syarat penerimaan Israel ke PBB,” demikian pernyataan resmi Rusia pada Kamis (31/10).

Kementerian Rusia menambahkan bahwa undang-undang baru ini akan menjadi bentuk hukuman kolektif bagi jutaan warga Palestina yang mengandalkan UNRWA sebagai sumber utama bantuan kemanusiaan, layanan kesehatan, dan sosial.

Selain itu, lebih dari 650.000 anak Palestina terancam kehilangan akses pendidikan akibat aturan ini, yang disahkan di tengah situasi konflik di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Retno Marsudi Resmi Jabat Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air: Fokus Tingkatkan Kerja Sama Global

BACA JUGA:UNICEF Kecam Pelarangan Operasi UNRWA di Palestina oleh Israel

“Sebagai akibat dari operasi militer Israel, Jalur Gaza telah berubah menjadi zona perang yang berkelanjutan selama setahun terakhir dengan pemboman warga sipil paling intens sejak Perang Dunia II dan hampir tidak ada akses kemanusiaan,” katanya.

Pernyataan Rusia menyoroti bahwa Jalur Gaza telah berubah menjadi zona konflik berkepanjangan akibat operasi militer Israel, dengan intensitas serangan pada warga sipil yang belum pernah terjadi sejak Perang Dunia II, serta akses bantuan kemanusiaan yang sangat terbatas.

Israel dan Amerika Serikat membenarkan keputusan terhadap UNRWA dengan tuduhan bahwa beberapa karyawan lembaga tersebut terlibat dalam serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Namun, Israel belum memberikan bukti atas tuduhan ini meskipun PBB telah memintanya. Audit independen dan pemeriksaan internal terhadap UNRWA tidak menemukan pelanggaran serta menegaskan kepatuhan badan tersebut pada prinsip netralitas.

“Pemeriksaan independen dan audit internal terhadap kegiatan badan tersebut tidak menemukan pelanggaran dan mengonfirmasi kepatuhan pada prinsip netralitas,” tulis pernyataan tersebut. 

Moskow menyatakan dukungannya atas seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini agar Israel mematuhi kewajiban internasionalnya dengan tidak menerapkan undang-undang tersebut.

BACA JUGA:Topan Kong-rey Landa Taiwan, Puluhan Terluka dan Wisatawan Asing Hilang

BACA JUGA:Korea Utara Perlihatkan 'Kemauan untuk Melawan' Lewat Peluncuran Rudal ICBM Terbaru

Sumber: antara