Begini Cara Aplikasi Temu Ancam UMKM di Indonesia, Strateginya Mengerikan

Begini Cara Aplikasi Temu Ancam UMKM di Indonesia, Strateginya Mengerikan

Cara Aplikasi Temu Ancam UMKM di Indonesia-RJ-

RADAR JABAR - Kemunculan aplikasi Temu membuat heboh karena aplikasi yang dianggap sebagai ancaman bagi UMKM lokal ini telah menimbulkan kontroversi sejak beberapa kali mencoba mendaftar di Indonesia namun selalu ditolak.

Persaingan ekonomi global semakin memanas, bukan hanya antara China, Amerika Serikat, dan Kanada, tetapi juga melibatkan Indonesia. Indonesia kini menjadi target produsen dan UMKM dari China yang ingin memasuki pasar yang potensial secara langsung melalui aplikasi Temu.

Sebelumnya, JD.ID, platform e-commerce dari China, sudah lebih dulu keluar dari Indonesia pada 31 Maret 2023 karena strategi yang kurang tepat. Temu didirikan oleh Pinduoduo Holding (PDD), e-commerce terbesar kedua di China setelah Alibaba milik Jack Ma.

Temu telah mempelajari kesalahan pendahulunya, seperti JD.ID yang gagal menembus pasar Indonesia, serta TikTok Shop yang berhasil menguasai pasar social commerce di Indonesia melalui akuisisi Tokopedia.

Dengan aplikasi Temu, konsumen dapat membeli barang langsung dari produsen di China tanpa melalui perantara seperti toko online atau UMKM, yang merupakan model bisnis di platform seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya. Tentu saja, karena tidak ada perantara, harga barang yang dijual melalui Temu disebut-sebut sebagai yang termurah di dunia.

Tekanan dari UMKM yang menuntut agar aplikasi ini diblokir semakin ramai diberitakan. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga berencana melarang Temu beroperasi di Indonesia, begitu pula Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah Budi Arie, yang mempertimbangkan pemblokiran aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Pilhan 6 Aplikasi Kesehatan Mental di Android yang Bisa Diunduh Secara Gratis

BACA JUGA:7 Daftar Aplikasi Mobile Banking Terbaik di Indonesia Pada 2024

Kabar terbaru menunjukkan bahwa, seperti TikTok Shop yang berhasil mengakali regulasi Indonesia dengan mengakuisisi Tokopedia, Temu kini sedang menjajaki kerja sama untuk memasuki pasar Indonesia melalui Bukalapak. Siapa yang bisa melarang jika Bukalapak mengoperasikan Temu? Namanya juga "Temu," pasti akan bertemu jalannya.

Kementerian Perekonomian mengingatkan perlunya dibuat berbagai regulasi agar kehadiran Temu tidak menggerus UMKM di Indonesia. Pemerintah berusaha mencari cara agar Temu bisa masuk, tetapi UMKM tetap dapat bertahan.

Namun, apakah ini mungkin terjadi? Temu sebenarnya telah mencoba masuk ke pasar Indonesia tiga kali sejak September 2022, tetapi belum diizinkan oleh pemerintah karena ada merek lain yang terlebih dahulu mendaftarkan nama "Temu."

Langkah tegas pemerintah juga terlihat dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur syarat dan ketentuan terkait regulasi transaksi jual beli online lintas negara di Indonesia.

Aturan ini bertujuan menyeimbangkan agar produk-produk asli Indonesia tidak tersaingi oleh produk asing, seiring dengan perkembangan teknologi yang terus menyerbu pasar Indonesia.

Salah satu aturan penting adalah perusahaan e-commerce yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki kantor perwakilan di dalam negeri. Selain itu, ada pembatasan jumlah barang yang dapat dibeli melalui transaksi lintas negara, yaitu maksimal senilai 100 USD, agar produk Indonesia tidak dibanjiri oleh barang-barang murah yang dapat merusak harga produk UMKM lokal.

Sumber: