Monitoring ke Pasar Baleendah, Pjs Bupati Bandung Soroti Pengolahan Sampah dan Harga Bahan Pokok
Monitoring ke Pasar Baleendah, Pjs Bupati Bandung Soroti Pengolahan Sampah dan Harga Bahan Pokok-Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu 16 Oktober 2024.
Ia didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Dicky Anugrah, unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, dan Camat Baleendah Eef Syarif Hidayatullah guna meninjau lokasi tempat pengolahan sampah (TPS) di sekitar Pasar Baleendah.
Kunjungan lapangan tersebut menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembatasan atau pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain itu, kebijakan optimalisasi pengelolaan atau pengolahan sampah di Bandung Raya, terutama di Kabupaten Bandung, juga turut menjadi perhatiannya.
BACA JUGA:Laga Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Polisi Imbau Suporter Tidak Hadir
BACA JUGA:Jadi Pencetus Program Guru Ngaji di Kabupaten Bandung, Ini Harapan Dadang Supriatna
Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan bahwa kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah adalah untuk menindaklanjuti kebijakan Pemprov Jabar dalam pengurangan pengiriman sampah asal Kabupaten Bandung ke TPA Sarimukti KBB.
"Dalam pengelolaan sampah ini menggerakkan lintas sektor di Pemkab Bandung, termasuk pengolahan sampah di pasar. TPS yang ada di pasar itu tidak hanya sampah yang dihasilkan para pedagang di pasar, tetapi di sana juga menampung sampah-sampah yang dibuang dari lingkungan sekitar Pasar Baleendah karena Kecamatan Baleendah tak punya TPS, sehingga sampah dibuang ke TPS Pasar Baleendah," jelas Dicky usai kunjungan lapangan.
Karena harus ada pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti, maka pihaknya harus mengedukasi seluruh elemen masyarakat pedagang dan masyarakat di sekitar Kecamatan Baleendah.
"Hal itu untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPS maupun TPA. Jadi kita dari Disdagin sudah melakukan upaya-upaya edukasi kepada para pedagang untuk memilah sampah organik dan anorganik serta sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," katanya.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Umumkan Jalan Layang Ciroyom Siap Dilintasi Mulai 23 Oktober!
BACA JUGA:PASKAM Bagikan Bantuan Sembako Pada Para Pedagang Koran di Cikapundung
Dijelaskan Dicky, sampah yang dihasilkan para pedagang pasar, kebanyakan berupa sampah organik, sementara sampah anorganik seperti kertas dan plastik jumlahnya sedikit.
"Sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan itu, kalau diolah bisa menghasilkan atau meningkatkan ekonomi karena memiliki nilai jual. Di antaranya sampah organik bisa digunakan untuk pakan magot dan magotnya bisa digunakan untuk pakan budidaya ikan lele, ikan mas, dan pakan lainnya. Selain itu, bisa digunakan biogas dan lainnya," ungkapnya.
Sumber: