Pemkab Bogor Umumkan Perubahan Propemperda 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemkab Bogor Umumkan Perubahan Propemperda 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemkab Bogor Umumkan Perubahan Propemperda 2024, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah-Muhamad Ilham Arizki-Radar Jabar

RADAR JABAR — Untuk memperkuat ekonomi daerah, Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri, mengumumkan perubahan penting pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bachril menuturkan, usulan perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian, tetapi sebagai upaya nyata untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor. 

"Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di daerah ini," ujar Bachril Bakri, pada Jumat malam (11/10/2024).

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah penambahan jumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari tujuh menjadi sembilan. Penambahan ini termasuk tiga raperda rutin, yakni perubahan APBD 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan penyusunan APBD 2025.

BACA JUGA:Rudy Susmanto Dapat Dukungan Besar dari 36 Yayasan KBIH di Kabupaten Bogor

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Apresiasi UMKM Kota Bogor, Nugget Dmamam Bisa Jadi Solusi Atasi Stunting

Perubahan ini, menurut dia, adalah hasil dari sinergi yang kuat antara Pemkab Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bogor. 

"Kami sangat menghargai kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara kedua lembaga. Semoga usulan ini dapat segera ditetapkan dan masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan," tambahnya.

"Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD." Tukasnya.

 

Reporter: Muhamad Ilham Arizki

Sumber: