Ikut Pilkada 2024, Bupati Bandung Kang DS Ajukan Cuti Mulai Besok, Ini Harapannya
Kang DS, Bupati Bandung-Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengajukan cuti untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2024.
Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Ali Syakieb sebagai calon Wakil Bupati telah memperoleh nomor urut 2 dari hasil pengundian resmi oleh KPU Kabupaten Bandung.
Besok, hari Rabu tanggal 25 September 2024 merupakan hari kerja terakhir baginya sebelum memasuki masa cuti yang akan berlangsung selama masa kampanye hingga 23 November 2024.
Terkait hal itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, dijadwalkan menghadiri pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung yang akan menggantikannya selama masa cuti berlangsung.
BACA JUGA:Amankan Kampanye Pilkada 2024, Polresta Bandung Terjunkan 1500 Personel
Selain itu, ia juga akan memberikan arahan dalam rapat koordinasi terakhirnya sebagai Bupati Bandung sebelum cuti.
"Nanti siang ada pelantikan Pjs Bupati. Saya akan hadir dan memberikan arahan terakhir kepada ASN. Mulai besok, saya cuti selama masa kampanye dan akan kembali aktif pada 24 November 2024," ujar Kang DS di Soreang, Selasa 24 September 2024.
Dalam arahannya kepada ASN, ia meminta agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan bahkan lebih ditingkatkan meskipun dirinya sedang cuti.
"Saya mohon kepada seluruh ASN agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan bahkan ditingkatkan. Masyarakat harus tetap terlayani dengan maksimal," harapnya.
Kang DS juga menitipkan pesan khusus kepada para pejabat terkait penanganan bencana gempa yang terjadi di Kecamatan Kertasari dan Pangalengan.
BACA JUGA:IPM Kabupaten Bandung 2020-2023 Terus Meningkat, Bukti Keberhasilan Bupati Kang DS
BACA JUGA:Dihadiri 2 Paslon, KPU Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut
Ia menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap proses penanganan bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah provinsi.
Sumber: