Waspadai DBD, Dinkes Kabupaten Bogor Beberkan Peningkatan Kasus DBD Mulai Akhir 2023 Sampai Agustus 2024
Waspadai Penyakit DBD, Dinkes Kabupaten Bogor Beberkan Peningkatan Kasus DBD Mulai Akhir 2023 Sampai Agustus 2024--(Sumber Gambar : Istimewa)
RADAR JABAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberi peringatan kewaspadaan nya terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinkes, Adang Mulyana menyatakan bahwa faktor cuaca, dan kondisi lingkungan bisa menjadi penyebab datangnya DBD.
"Pertama karena faktor cuaca. Cuaca (panca roba) menyebabkan perindukan atau tempat bertelur nyamuk atau genangan air sangat banyak dan akhirnya menetas secara bersamaan. Upaya paling penting PSN dengan gerakan bersama seluruh masyarakat.
Kalau fogging dengan populasi yang yg cukup tinggi dan sebaran yg luas hampir semua wilayah sepertinya tidak akan optimal mengendalikan populasi nyamuk Aedes sp ini," ujar dia saat dikonfirmasi pada Kamis (05/09/2024).
"Yang kedua karena kondisi lingkungan. Masih adanya lingkungan yang kurang bersih dan banyaknya tempat perindukan nyamuk," tambahnya.
BACA JUGA:Waspadai! 5 Tempat Nyamuk DBD Suka Nongkrong dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Gandeng Sekolah, Pemkot Bandung Lakukan Sosialisasi Pencegahan DBD
Menurutnya, dari kedua faktor itu, kita masih harus bisa menjaga kesehatan, kenyamanan, kekebalan tubuh dan kebersihan.
Berikut beberapa peningkatan kasus DBD mulai Akhir 2023 sampai Agustus 2024:
1. Desember sebanyak 278 ks
2. Januari sebanyak 256 ks
3. Februari sebanyak 313 ks
4. Maret 561
5. April 408
6. Mei 394
7. juni 407
8. Juli 201
9. Agustus 178
Total dari Januari - Agustus sebanyak 2718 ks. Dengan kasus meninggal sebanyak 22 orang.
Sebaran kasus dengan kasus tertinggi:
kec. Cibinong 386
kec. Cileungsi 282
kec. Jonggol 172
Kec. Gunung Putri 204
Kec. Bojong Gede 145
Kasus meninggal : 22
kec Caringin 3 ks
kec Cigombong : 1 ks
Kec Parung 1 ks
Kec Rancabungur 1
Kec Gn sindur 1 ks
kec cibinong 2 ks
Kec Sukaraja 1 ks
Kec Babakan madang 1 ks
Kec Jonggol 1 ks
Kec Gn putri 2 ks
Kec Ciomas 2 ks
Kec. Cileungsi 1 ks
Kec. Tenjo :1 ks
Kec. Ciampea : 1 ks
Kec. Sukaraja 1 ks
kec .Cibumbulang 1 ks
kec Taman Sari 1 ks
Sumber: