Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub DKI Akan Diserahkan ke KPU Provinsi Jakarta pada Senin
Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Cagub-Cawagub DKI Akan Diserahkan ke KPU Provinsi Jakarta pada Senin--Antara news
RADAR JABAR- RSUD Tarakan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Jakarta kepada KPU Provinsi Jakarta pada Senin, 2 September 2024, pukul 15.00 WIB.
"Kami akan menerima hasil tersebut besok, pada 2 September (Senin), sekitar pukul 15.00 WIB," kata Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu, 1 September 2024.
Menurut Wahyu, KPU Provinsi Jakarta tidak mempersiapkan sesuatu yang khusus pada Senin tersebut, karena hanya akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Tarakan.
Setelah itu, KPU akan melakukan kajian untuk penilaian keseluruhan terkait persyaratan bacagub-bacawagub Jakarta.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Kantor DPD Partai Golkar DKI Jadi Markas Pemenangan
Dilansir dari laman Berita Satu, peraturan perundang-undangan menetapkan bahwa salah satu syarat pencalonan adalah kemampuan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jakarta Dody Wijaya menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi satu kesatuan.
Jika ditemukan ada bacagub-bacawagub yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka semuanya akan kembali merujuk pada peraturan KPU. KPU juga memastikan bahwa tim pemeriksa kesehatan bekerja secara profesional dan objektif sesuai dengan kode etik kedokteran.
"Kami menunggu hasilnya dan yakin bahwa tim pemeriksa kesehatan bekerja dengan profesionalisme yang tinggi," ujarnya.
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan apakah bacagub-bacawagub tersebut memenuhi syarat (fit) atau tidak memenuhi syarat (unfit).
Pemeriksaan yang dijalani para bacagub-bacawagub meliputi pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, serta analisis riwayat kesehatan.
"Jika semuanya memenuhi syarat, statusnya akan menjadi fit. Namun, jika ada yang tidak memenuhi, statusnya akan menjadi unfit," jelasnya.
KPU Provinsi Jakarta bekerja sama dengan RSUD Tarakan, BNN Provinsi Jakarta, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jakarta dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini.
Tiga pasangan bacagub-bacawagub Jakarta yang menjalani pemeriksaan adalah Pramono Anung-Rano Karno pada Jumat, 30 Agustus 2024, Ridwan Kamil-Suswono pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu, 1 September 2024.
Sumber: