Masuki Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Masuki Musim Kemarau, BPBD Kabupaten Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

BPBD Kabupaten Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana-Yusuf-Radar Jabar

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung. Penetapan status siaga darurat bencana ini, berlangsung selama memasuki musim kemarau di tahun 2024.

Informasi penetapan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan ini sudah disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung. Termasuk kepada para camat, Perhutani dan pihak lainnya. 

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menegaskan bahwa untuk menyikapi perkembangan musim kemarau tahun 2024 ini, BPBD bersama jajaran stakeholder sudah melaksanakan rapat koordinasi penanganan bencana beberapa waktu lalu. 

"Rapat koordinasi itu ditindaklanjuti dengan penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat," kata Uka Suska di Soreang, Sabtu 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:Imah Thalassemia ReDTIKITA Diresmikan, Ini Harapan Kadinkes Kabupaten Bandung

BACA JUGA:Pertama di Jawa Barat, IKWI Kabupaten Bandung Kobarkan Semangat Merdeka dari Kasus Stunting

Maka, lanjut Uka Suska, diperlukannya koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan dampak dari musim kemarau tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

"Untuk itu, kami berharap disaat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung. Supaya kami bisa segera merespon dan menindaklanjuti untuk penanganan bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana. Sebab, jika lambat melaporkan kebencanaan akan berdampak pada kerugian materi maupun korban jiwa serta dampak buruk lainnya yang tidak diharapkan," tuturnya.

Lebih jauh Uka Suska menambahkan, pentingnya data informasi yang didapat di lapangan, akan digunakan untuk menganalisa dan mengevaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan

dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu untuk melakukan pementasan kondisi penanganan kedaruratan bencana di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:Tepis Isu Lawan Kotak Kosong, Sahrul-Gun Gun Resmi Daftar ke KPU Kabupaten Bandung

BACA JUGA:Koalisi Alus Pisan dari Paslon Sahrul-Gun Gun Paparkan Visi Misi MENAWAN

Dalam beberapa hari terakhir ini, ia menyebutkan jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah konkret  penanggulangan dampak bencana kekeringan di Kabupaten Bandung. 

"Kami dari BPBD sudah mendistribusikan air bersih ke sejumlah desa di Kabupaten Bandung yang sudah mengalami kekurangan air bersih. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu, BPBD berusaha untuk mendistribusikan air bersih. Dengan harapan kebutuhan air bersih masyarakat bisa tertanggulangi untuk sementara waktu disaat memasuki musim kemarau," imbuhnya.

Sumber: