Petugas Kejaksaan Tabrak Gedung DPRD Kota Bogor

Petugas Kejaksaan Tabrak Gedung DPRD Kota Bogor

Mobil Toyota Avanza yang tabrak Gedung DPRD Kota Bogor -Muhamad Ilham Arizki-Radar Jabar

RADAR JABAR - Toyota Avanza menabrak pagar gedung DPRD, Kota Bogor, Sabtu (24/8) pukul 23.00 WIB. 

Security DPRD Kota Bogor, Dede Suprihatin mengatakan, dirinya langsung meminta pertanggungjawaban dari supir tersebut.

Selain itu, ia juga meminta jaminan dari pengemudi untuk melaporkan insiden itu kepada pimpinan DPRD. Ia pun mengungkapkan jika didalam mobil itu terdapat dua orang yaitu pengemudi dan penumpang.

"Ada 2 orang Ibu dan si Bapak, ini kami sebagai petugas, membutuhkan jaminan untuk melaporkan insiden ini. Kami meminta agar surat tanda nomor kendaraan (STNK) dapat ditahan sebagai jaminan,"ujarnya.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dorong Pilgub Jabar 2024 Sebagai Ajang Kompetisi Gagasan yang Sehat

BACA JUGA:Begini Kronologi Mahasiswa Unpak Bogor Samapi Dibuntuti Aparat Usai Aksi di Jakarta

Dalam penjelasannya, kata Dede, ia telah mengimbau agar pengemudi dan penumpang masuk ke dalam ruangan untuk mendiskusikan insiden secara lebih baik, mengingat situasi di pinggir jalan cenderung ramai.

"Bahkan kita juga udah mengarahkan, ayo masuk didalam, kalo disini dipinggir jalan kan banyak orang, jadi enak kan kalo didalam, kita rundingkan," imbuhnya.

Ketika diminta pertanggung jawaban, Dede mendapat informasi dari pelaku bahwa si pelaku merupakan petugas kejaksaan Bogor dan ada hubungan perkenalan dengan sekretaris dewan.

"Katanya sih dari petugas kejaksaan Bogor, dan mereka ada kenal sekretaris dewan lah, tapi ya saya peduli amat masalah itu. Yang penting saya minta pertanggung jawaban karena saya yang bertugas disini," tegas dia.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Jasad Tanpa Identitas di Pintu Air PLTA Ubrug Sukabumi

BACA JUGA:Begini Kronologi Mahasiswa Unpak Bogor Samapi Dibuntuti Aparat Usai Aksi di Jakarta

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sebaiknya kita menunggu instruksi dari pihak pengelola gedung, karena hal ini bukan merupakan wewenang kita. 

"Intinya, dari pihak gedung sama pelaku yang nabrak nya lah mereka silahkan selesaikan dengan cara musyawarah," pungkasnya.

Sumber: