Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Ini Tanggapan Disdik Jabar

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Ini Tanggapan Disdik Jabar

Dok. Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi (tengah)--(Sumber Gambar : Sandi Nugraha/Jabar Ekspress)

RADAR JABAR -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan secara resmi bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan dihapus. Menurut surat keputusan dari Kemendikbudristek, kebijakan ini direncanakan akan mulai berlaku sepenuhnya pada tahun ajaran 2024/2025.

Menanggapi keputusan ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), Ade Afriandi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini di seluruh sekolah. Menurut Ade, hingga saat ini, Kantor Cabang Dinas (KCD) belum menerima sosialisasi terkait aturan tersebut. 

"Jadi menurut teman-teman di KCD (Kantor Cabang Dinas) sampai dengan kemarin belum ada sosialisasi (dari Kemendikbudristek), dan masih menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (20/7).

 

BACA JUGA:Disdik Jabar Diminta Awasi Ketat MPLS 2024-2025, Gubernur Jawa Barat Tegaskan Nol Kekerasan

 

Meski belum mendapatkan sosialisasi, Ade mengaku akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut sekaligus mendiskusikannya bersama seluruh satuan pendidikan soal teknis penerapannya.

"Kami akan mendiskusikannya dalam rapat minggu ini mengenai muatan-muatan dan lain sebagainya. Kita akan mengkaji lagi untuk penerapan nantinya seperti apa," imbuhnya

Berdasarkan informasi yang didapat, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini dilakukan untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021 lalu.

 

BACA JUGA:Disdik Jabar Terbitkan SE tentang Pengisian Kuota Calon Peserta Didik untuk Kuota yang Belum Terpenuhi

 

 "Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," ujar Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

Sumber: Jabar Ekspres