Wajib Tau! Jenis dan Syarat Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam
Jenis dan Syarat Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam--Istimewa
RADAR JABAR - Idul Adha, dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, adalah momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Umat Islam melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Jenis dan syarat yang digunakan untuk kurban tidak bisa sembarangan, melainkan harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Jenis dan syarat hewan kurban menurut ajaran Islam:
1. Sapi (Al-Baqara)
Sapi adalah salah satu hewan yang umum digunakan untuk kurban. Dalam Islam, sapi termasuk dalam kategori hewan yang sah untuk dijadikan kurban.
Sapi memiliki beberapa kelebihan, salah satunya adalah ukuran tubuhnya yang besar sehingga dapat menghasilkan daging yang banyak.
BACA JUGA:10 Adab Menyembelih Hewan Kurban dalam Islam
Satu ekor sapi bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.
"Kami berkurban bersama Nabi di Hudaibiyah dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang" (HR. Muslim).
2. Kambing (Al-Ghanam)
Kambing adalah hewan kurban yang paling umum digunakan di berbagai belahan dunia Islam. Kambing termasuk dalam jenis hewan yang sah untuk dijadikan kurban karena memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam syariat.
Kambing yang digunakan untuk kurban harus berusia minimal satu tahun dan dalam keadaan sehat serta tidak cacat. Satu ekor kambing hanya bisa dijadikan kurban untuk satu orang.
3. Domba (Al-Dhahiyat)
Domba adalah hewan lain yang sering digunakan untuk kurban, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki populasi domba yang tinggi.
Sama seperti kambing, domba juga harus berusia minimal satu tahun dan dalam keadaan sehat tanpa cacat. Satu ekor domba hanya bisa dijadikan kurban untuk satu orang.
BACA JUGA:Yuk Amalkan, 6 Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha
Rasulullah SAW sering menggunakan domba sebagai hewan kurban, seperti yang tercantum dalam hadits riwayat Anas bin Malik.
Sumber: