DPR Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

DPR Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Surpres permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024)-Aditya Pradana Putra/rwa-ANTARA FOTO

Radar Jabar Disway – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah memeroleh Surat Presiden (Surpres) perihal permohonan naturalisasi pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven.

 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan Surpres itu dalam rapat paripurna ke-18 Masa Sidang kelima tahun 2023-2024, Selasa 28 Mei 2024 pagi.

 

“R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven,” ucap Dasco saat rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5) dikutip dari Detiknews.

 

Bukan hanya terkait permohonan naturalisasi, DPR pun menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat ini berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan dengan laporan hasil pemerikasaan semester II tahun 2023.

 

BACA JUGA:DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

 

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” imbuh Dasco, dikutip dari okebola Okezone.com.

 

Mengutip dari Detiknews, Verdonk saat ini bermain untuk klub NEC Nijmegen. Di sisi lain, Raven kini merupakan penggawa Dordrecht U-21.

 

Calvin Verdonk dan Jens Raven masuk dalam daftar pemain keturunan yang sedang mengikuti peroses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Untuk progress Verdonk, apabila berjalan lancar maka diharapkan bisa berseraham timnas Indonesia pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia bulan depan Juni 2024.

 

BACA JUGA:Ekspansi Pasar: Kemendag Catat Rekor Transaksi Sebesar 11,1 Juta Dolar AS dalam Misi Dagang ke Uzbekistan

 

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut dokumen kedua pemain sudah diajukan ke DPR sehingga tinggal menanti jadwal siding di Komisi II dan X DPR. Pihaknya juga akan senantiasa menjalin komunikasi supaya urusan ini secepatnya rampung.

 

“Alhamdulilah, sudah diajukan kembali ke DPR,” ucap Menpora Dito kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senin (20/5).

 

“Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita.” Tambah dia.

Sumber: