Terbanyak di Indonesia, 4.620 Bunda Literasi Kabupaten Bandung Pecahkan Rekor MURI

Terbanyak di Indonesia, 4.620 Bunda Literasi Kabupaten Bandung Pecahkan Rekor MURI

Bunda Literasi Kabupaten Bandung Pecahkan Rekor MURI--

RADAR JABAR - Kabupaten Bandung kembali pecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) sebagai kabupaten dengan memiliki Bunda Literasi terbanyak se-Indonesia yaitu 4.620 Bunda Literasi.

Selain menghadirkan 4.620 Bunda Literasi se-Kabupaten Bandung, masing-masing Bunda Literasi memberikan wakaf buku 1 eksemplar, sehingga terkumpul sebanyak 4.620 eksemplar. 

Pecahkan rekor MURI ini merupakan sejarah pertama kali ditorehkan Kabupaten Bandung pada kegiatan Festival Literasi Bedas 2024. Kegiatan yang merupakan rangkan Festival ANTV Rame ini dilangsungkan di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (25/5/2024).

Kegiatan tersebut digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) bersama Bunda Literasi Kabupaten Bandung. 

 

BACA JUGA:Rangkaian Bunga Desa, Kang DS Bedah Rumah Milik Warga Setelah Menginap Semalam di Rumah Itu

 

Piagam penghargaan rekor MURI itu langsung diterima Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna didampingi Bunda Literasi Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Permanawati. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana, Kepala Dispusip Kabupaten Bandung H. Teguh Purwayadi dan sejumlah pihak lainnya turut menyaksikan penyerahan piagam rekor MURI tersebut. 

Bunda Literasi Emma Dety mengungkapkan bahwa penghargaan rekor MURI ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat maupun pemerintah Kabupaten Bandung.

"Tetapi juga diharapkan menjadi titik tonggak kebangkitan gerakan literasi di daerah tersebut," kata Emma Dety.

Emma Dety mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin dan para donatur yang telah mendukung acara yang diikuti ribuan Bunda Literasi se-Kabupaten Bandung Festival Literasi tersebut. 

"Terima kasih atas kehadiran dan dukungan anda semua, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Emma Dety mengungkapkan bahwa pelaksanaan Festival Literasi Bedas 2024 juga mencakup berbagai kegiatan penting, termasuk penyerahan simbolis motor baca bagi 16 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Kemudian penyerahan simbolis wakaf buku oleh Bunda Literasi RW kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, serta dari Kepala Dispusipda Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu penyerahan hadiah atas berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan dalam kegiatan Bedas Literasi Ramadhan (BERLIAN). Yaitu, lomba Duta Baca Anak, Lomba Duta Baca Remaja, Lomba Duta Baca Dewasa, Lomba Bertutur, Lomba Kolase, Lomba Menulis Surat untuk Bupati, Lomba Menulis Puisi, Lomba Menulis Memoar, Lomba Cerdas Cermat Bunda Literasi RW, dan Lomba Review Buku iBandungKab.

 

BACA JUGA:Pilbup Bandung 2024, DPP Golkar Berikan Surat Tugas Kepada 2 Kader, Siapa Saja?

 

Dengan diraihnya rekor MURI ini, imbuhnya, diharapkan gerakan literasi di Kabupaten Bandung akan semakin maju dan berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). 

"Pembentukan Bunda Literasi ini adalah upaya meningkatkan literasi di berbagai lapisan masyarakat, sebagai pondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas," katanya.

Dikatakannya, program Bunda Literasi dimulai dengan penetapan SK, pengukuhan, sosialisasi, dan pelatihan kepada para perempuan di berbagai tingkatan wilayah, mulai dari RW hingga kecamatan. 

Emma Dety menuturkan, mereka dilatih untuk menjadi agen perubahan di komunitasnya masing-masing, mengorganisir kegiatan literasi, dan menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif lainnya.

"Kami berharap hasil dari pembentukan Bunda Literasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan aktivitas literasi di masyarakat, sehingga anak-anak dapat terbebas dari pengaruh gadget dengan semakin banyaknya kegiatan literasi di berbagai tingkatan wilayah," tutupnya.

 

BACA JUGA:Selama Ops Jaran Lodaya 2024, Polresta Bandung Ringkus 23 Tersangka Curanmor

 

Disebutkan, dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini diantaranya adalah Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan literasi di Kabupaten Bandung.**

Sumber: