Jelang Putusan ICJ, Israel: Tidak Ada Kekuatan yang Bisa Menghentikan Kami

Jelang Putusan ICJ, Israel: Tidak Ada Kekuatan yang Bisa Menghentikan Kami

Jelang Putusan ICJ, Israel Tetap akan Serang Gaza-Ist-

RADAR JABAR - Pemerintah Israel menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyerangan Jalur Gaza menjelang sidang pengadilan oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional. Sidang ini telah dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/5/2024) besok.

Afrika Selatan telah meminta penghentian serangan ke Gaza melalui putusan sela tambahan. Sidang pengadilan telah berlangsung selama dua hari pada pekan sebelumnya terkait permintaan ini.

Ketika ditanya apakah Tel Aviv akan mengikuti putusan sela dari ICJ, juru bicara pemerintah Israel, Avi Hyman, mengungkapkan bahwa negaranya akan terus berperang melawan kelompok Hamas di Gaza.

"Tidak ada kekuatan di Bumi yang bisa menghentikan Israel melindungi penduduknya dan memburu Hamas di Gaza," kat Hyman dikutip Al Jazeera, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:Bernie Sanders Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Pemimpin Israel

Sebelumnya, pejabat-pejabat tinggi Israel dilaporkan merasa cemas akan putusan ICJ terkait serangan dan blokade penuh terhadap Gaza. Mereka khawatir bahwa putusan ICJ dapat menyebabkan Israel menjadi target sanksi internasional.

Pada bulan Januari sebelumnya, operasi militer Israel di Gaza menyebabkan Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel dengan tuduhan genosida.

Pada awal Mei 2023, Afrika Selatan meminta putusan sela tambahan dari ICJ menyusul serangan Israel di Rafah, daerah paling selatan Gaza yang dipenuhi pengungsi.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim ICJ telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan Israel untuk membatasi tragedi kemanusiaan di Gaza.

BACA JUGA:Menlu Menilai Upaya Israel Hambat Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Sistematis

Namun, Israel terus melancarkan serangan bom di enklave yang dihuni oleh 2,3 juta jiwa tersebut. Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 35.600 kematian, dengan lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Hari ini, Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan untuk membuat keputusan mengenai permintaan agar Israel menghentikan operasi militer di Gaza, terutama di wilayah Rafah.

Pekan lalu, Afrika Selatan mengajukan permohonan untuk gencatan senjata di Gaza dan untuk menghentikan serangan Israel terhadap Hamas yang dimulai setelah serangan lintas batas oleh kelompok tersebut pada 7 Oktober 2023.

Penghentian operasi militer dianggap penting untuk menjamin keselamatan warga Palestina di wilayah tersebut. Permintaan ini merupakan bagian dari kasus yang lebih luas yang diajukan oleh Afrika Selatan ke ICJ, yang menuduh Israel melakukan genosida.

Sumber: