Bernie Sanders Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Pemimpin Israel
Bernie Sanders dalam postingannya di X-BernieSanders-X
RADAR JABAR - Senator independen Amerika Serikat Bernie Sanders menyatakan dukungannya terhadap permintaan Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Ia mendesak agar AS menghormati hukum internasional.
"Menurut saya, ICC berusaha menegakkan hukum internasional dan standar minimum kelakuan baik. Pemerintah kita juga harus melakukan hal yang sama," ujar Sanders di hadapan Senat AS pada Selasa malam (21/5) waktu setempat.
Pernyataan tersebut muncul setelah Khan mengajukan surat perintah penangkapan pada Senin (20/5) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin kelompok Hamas Palestina atas tuduhan "kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" di Jalur Gaza.
BACA JUGA:Perwakilan Negara Asing Menandatangani Buku Belasungkawa di Kedubes Iran
Sanders menyebutkan bahwa ketika ICC menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang tahun lalu, pemerintah AS menyambut baik keputusan tersebut.
“Beberapa orang berpendapat bahwa tidak adil membandingkan kepala pemerintahan Israel yang terpilih secara demokratis dengan Putin, yang menjalankan sistem otoriter. Ya, pejabat yang dipilih secara demokratis (tetap) dapat melakukan kejahatan perang,” ujarnya.
BACA JUGA:Penyebab Turbulensi Parah Pesawat Singapore Airlines Hingga 1 Penumpang Tewas
"ICC sedang melakukan tugasnya. Mereka melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan. Kita tidak bisa hanya menerapkan hukum internasional jika hal tersebut menguntungkan (bagi kita)," tambahnya.
Ia mengingatkan para senator bahwa sejak dimulainya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 80.000 lainnya terluka.
BACA JUGA:Malaysia Berusaha Pulangkan Enam Anggota Tim Medisnya Dari Rafah
Walaupun Sanders mengakui bahwa Israel memiliki hak untuk menyerang Hamas, ia menekankan bahwa Netanyahu dan pemerintahannya tidak memiliki hak untuk melancarkan perang brutal terhadap perempuan, anak-anak, atau warga Gaza yang tidak bersalah.
"Dan untuk itu, pasti ada konsekuensinya," ujar Sanders.
“Apa yang dilakukan ICC penting bagi komunitas global, artinya kita tidak bisa membiarkan umat manusia terjerumus ke dalam kebiadaban,” pungkasnya.*
Sumber: antara