Pemkot Bandung Pertimbangkan Larangan Study Tour bagi Sekolah
Pemkot Bandung Pertimbangkan Larangan Study Tour bagi Sekolah --(Sumber Gambar : Nizar/Jabar Ekspress)
RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini sedang mempertimbangkan untuk melarang kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pertimbangan keamanan dan keselamatan siswa saat melakukan perjalanan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan terkait hal ini.Bambang menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang dipertimbangkan adalah asas kemanfaatan.
"Kalau misalkan, yang pertama dilihat adalah asas kemanfaatan. Kalau misalkan keluar dari Kota Bandung. Toh di Bandung juga banyak pilihan," jelas Bambang kepada wartawan, Kamis (16/5). Ia menambahkan bahwa jika sekolah tetap merencanakan perjalanan keluar daerah, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan dan dinas perhubungan terkait uji kelayakan dan operasi kendaraan.
"Harus mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan. Berkenaan dengan uji laik dan uji operasi kendaraan," ungkapnya. Ia menekankan bahwa izin dari dinas pendidikan adalah prasyarat utama sebelum melanjutkan rencana study tour.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Terapkan Friday Car Free di Balai Kota Mulai Jumat Besok
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, menegaskan bahwa pelaksanaan study tour akan dibatasi. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang menekankan perlunya pemberitahuan kepada dinas pendidikan sebelum melakukan study tour.
Hikmat menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan selama perjalanan, terutama setelah terjadinya kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Kabupaten Subang.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Kurangi Pernikahan Usia Dini dengan Puspaga
“Kami akan merujuk surat dari Pak Gubernur, karena ternyata memang di surat itu disampaikan bahwa study tour itu harus ada pemberitahuan kepada Disdik," ujar Hikmat. Ia juga menyarankan agar perjalanan yang jaraknya cukup jauh dipertimbangkan kembali, terutama jika kondisi kendaraan kurang memadai. "Apalagi jika dari aspek teknis kendaraannya tidak bagus, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, yakni sekolah bisa menghubungi pengguna jasa itu. Kendaraan harus baik, semuanya harus baik, harus di cek semua itu,” tegasnya.
Hikmat juga mengungkapkan bahwa dengan adanya surat edaran Gubernur Jawa Barat, pihaknya akan membatasi kegiatan study tour, meskipun Kota Bandung sering menerima kunjungan study tour dari sekolah-sekolah luar kota. “Outing Class itu kan bisa dimana saja, komparasi ke sekolah-sekolah yang lain. Sebetulnya kami juga suka menerima study tour dari luar, tidak ada masalah saya pikir kalau orang luar datang study tour ke Kota Bandung," katanya.
Sumber: Jabar Ekspres
Berita Terkait
1 hari
1 minggu
1 minggu