Presiden Jokowi Menegaskan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport
Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). ANTARA FOTO/Dian Kandipi/wpa/hp/pri.--ANTARA FOTO/DIAN KANDIPI
RADAR JABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI), yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024, akan dilakukan.
“Ya terus dong, ya diperpanjang (izinnya),” ujar Jokowi ketika sedang melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, pada hari Rabu (8/5)
Meskipun demikian, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah masih harus mempertimbangkan harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport, mengingat HPE untuk sejumlah komoditas tambang telah naik pada bulan April 2024.
BACA JUGA:Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Dengan Tinggi 1.500 Meter
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah mengapresiasi pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang akan mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.
Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah terus memantau proses pembangunan smelter yang hampir selesai.
“Kita hargai Freeport maupun (PT) Amman (Mineral) telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok (prosesnya), mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” ujar Jokowi.
BACA JUGA:Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Ini Tanggapan Anies
Menurut Jokowi, pembangunan smelter tersebut menunjukkan komitmen kuat dari Freeport dan PT Amman untuk mendukung hilirisasi industri di Indonesia.
“Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai lho ya,” tambahnya.
PTFI telah mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024. Konstruksi smelter Manyar diharapkan selesai pada Juni 2024, dengan uji coba fasilitas dan peningkatan produksi hingga akhir 2024.
BACA JUGA:Pelaku UMKM Ungkap Permintaanya Kepada Karyawan BUMN Untuk Ikut Serta Membeli Produk Mereka
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI hingga Mei 2024, padahal masa izin seharusnya berakhir pada Juni 2023.
Sumber: antara