Perusahaan Alami Kerugian, 270 Lebih Karyawan PT Sepatu Bata Tbk Terkena PHK
270 Lebih Karyawan PT Sepatu Bata Tbk Terkena PHK-ilustrasi-(Sumber Gambar : Pixabay)
RADAR JABAR - Kabar buruk datang dari PT Sepatu Bata Tbk, sebuah perusahaan yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 270 karyawan perusahaan tersebut dikabarkan telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tersebut menghentikan seluruh operasionalnya akibat bangkrut.
Informasi ini tidak hanya sekadar rumor, namun telah dibenarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat setelah menerima laporan langsung dari pihak perusahaan.
"Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan yang terkena PHK," ucap kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan saat dikonfimasi, Senin (6/5).
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan PHK diterbitkan di Kabupaten Purwakarta, dan pihaknya telah menerima tembusannya. Menurutnya, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 275 orang.
BACA JUGA:Spotify Akan PHK 17 Persen Jumlah Karyawan, Ini Kata CEO Daniel Ek
Dalam penjelasannya, Teppy menyebut bahwa PHK dilakukan oleh PT Sepatu Bata Tbk karena terus mengalami kerugian dan tidak mampu bersaing di pasar. Proses PHK dilakukan secara bertahap sebagai respons terhadap kondisi perusahaan yang terus memburuk.
"Karena memang (perusahan) terus merugi, jadi secara bertahap dilakukang pengurangan (karyawan)," ungkapnya Dengan adanya hal ini, Teppy mengaku pihaknya akan terus mendorong kepada PT Sepatu Bata Tbk untuk tetap memberikan hak pada karyawan yang terkena PHK.
Bahkan hal ini juga, ia menuturkan akan menjadi fokus penanganan Disnakertrans Jabar. "Ini menjadi perhatian kita sekarang agar seluruh kewajibannya dapat dipenuhi (oleh perusahaan kepada karyawannya)," pungkasnya
BACA JUGA:Twitter PHK Massal Karyawannya, Diduga Terkait Pembatalan Elon Musk
Menghadapi situasi ini, Teppy menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong PT Sepatu Bata Tbk untuk memenuhi hak-hak karyawan yang terkena PHK. Penanganan masalah ini akan menjadi fokus utama Disnakertrans Jawa Barat guna memastikan bahwa semua kewajiban perusahaan terpenuhi terhadap karyawannya.
Sumber: Jabar Ekspres