Pemkot Bandung Kurangi Pernikahan Usia Dini dengan Puspaga

Pemkot Bandung Kurangi Pernikahan Usia Dini dengan Puspaga

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati saat memberikan paparan di Kota Bandun, Jawa Barat, Senin (6/5)--ANTARA/Rubby Jovan

RADAR JABAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung berusaha mengurangi kejadian pernikahan usia dini dengan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Di dalam Puspaga itu kita punya sekolah keluarga, sekolah ayah, sekolah remaja pra-nikah, yang salah satunya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana agar tidak terjadi pernikahan usia dini,“ ungkap Uum Sumiati, selaku Kepala DP3A Kota Bandung, di Bandung, pada hari Senin (6/5).

BACA JUGA:Jabar Usulkan Pembentukan 9 Kabupaten Baru, 1 Sudah di-Acc?

Uum menjelaskan bahwa dengan meningkatnya sosialisasi Puspaga, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini dan meningkatkan kualitas hidup perempuan, terutama anak-anak, serta melindungi mereka dari kekerasan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya juga melibatkan berbagai pihak dalam meningkatkan penyuluhan untuk mencegah pernikahan pada usia dini.

BACA JUGA:Gedung Pakuan Dibuka Akhir Pekan Untuk Mengenalkan Sejarah kepada Penduduk

“Kita melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, termasuk di level perangkat daerah dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), dan Dinas Kesehatan Kota Bandung,” ujarnyanya.

Berdasarkan hasil evaluasi, penurunan angka pernikahan anak menunjukkan perkembangan yang positif, dengan tercatat 143 kasus pada tahun 2022 dan 138 kasus pada tahun 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pernikahan dini disebabkan oleh pergaulan bebas yang berujung pada kehamilan di luar nikah akibat minimnya pendidikan seks.

BACA JUGA:PKS Jabar Awards 2024, Kang Haru: Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan untuk Masyarakat

“Kalau di kita bukan budaya ya, pada sisi efek mungkin dari pergaulan yang salah, sehingga menyebabkan banyaknya kasus pernikahan dini,” ujarnya.

Menurutnya, jika pernikahan usia dini tidak dikendalikan, akan menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka stunting atau gagal tumbuh kembang pada balita di Kota Bandung.

“Salah satu penyumbang, di antaranya adalah risiko stunting ya, bagi anak-anak yang melakukan perkawinan belum menginjak usia 19 tahun,” ujar Uum.*

Sumber: antara