Pengumuman Resmi KPU RI Terkait Pemenang Pilpres 2024 Akan Digelar Pagi Ini

Pengumuman Resmi KPU RI Terkait Pemenang Pilpres 2024 Akan Digelar Pagi Ini

Pengumuman Resmi KPU RI Terkait Pemenang Pilpres 2024 --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan resmi pemenang Pilpres 2024, yakni pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu pagi ini pukul 10.00 WIB.

Langkah ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penetapan harus dilakukan maksimal 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu.

 
"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
 
 
 
 
 

Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa penetapan tersebut mengikuti putusan MK yang menolak semua permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada tanggal 22 April 2024.

KPU RI akan mengadakan Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, di mana pasangan terpilih akan diberi kesempatan untuk menyampaikan pidatonya. Undangan telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pemimpin partai politik dan pasangan calon lainnya.

 

BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, Simak di Bawah Ini

 

Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan bahwa tidak ada pembatasan massa dalam acara penetapan tersebut, mengingat kapasitas ruangan yang telah diketahui sebelumnya.

 
"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta.
 
Hasyim mengungkapkan hasil Pemilu 2024 adalah pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, lalu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Hasil Pemilihan Umum 2024 menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, mengungguli pesaingnya secara signifikan. Penetapan ini diumumkan setelah hasil pemilihan disengketakan oleh pasangan calon lain, dengan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum  (*).

Sumber: antaranews.com