Megawati Kirimkan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Kepada MK Terkait PHPU
Megawati Kirimkan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan Kepada MK Terkait PHPU--Antaranews,com
RADAR JABAR - Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui perwakilan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat.
Surat Amicus Curiae yang berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, pada hari Selasa. Surat tersebut diterima oleh lembaga peradilan tersebut dan diwakili oleh Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Hutasoit.
Hasto menjelaskan bahwa kehadirannya adalah untuk menyampaikan pendapat sebagai Sahabat Pengadilan atas nama Megawati Soekarnoputri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Ia kemudian menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” kata Hasto.
Dalam tulisan tersebut, Megawati menegaskan harapannya agar keputusan MK tidak hanya menjadi palu godam, melainkan palu emas yang membawa cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia, serta mengutip kata-kata Kartini "Habis gelap terbitlah terang" sebagai harapan bagi kemajuan demokrasi.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.
Hasto juga mengungkapkan bahwa Megawati menambahkan tulisan tangan sebagai simbol dari keteguhan perjuangan Kartini yang tak akan pernah sia-sia, mengingat emansipasi sebagai bagian penting dari demokrasi.
“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” tambahnya.
Immanuel Hutasoit, selaku perwakilan MK, menerima surat tersebut dan menegaskan akan menyampaikannya kepada Ketua MK, Suhartoyo, pada hari yang sama. Hutasoit juga menyatakan penghargaannya atas pengiriman surat tersebut, memastikan bahwa surat tersebut akan diterima langsung oleh Ketua MK pada siang hari tersebut.
Sumber: antaranews.com