PT Hutama Karya (Persero) Berlakukan Diskon Tarif 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) Berlakukan Diskon Tarif 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran di  Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) Berlakukan Diskon Tarif 20 Persen -ilustrasi-(Sumber Gambar: Pixabay)

RADAR JABAR - PT Hutama Karya (Persero) telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif sebesar 20 persen di tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk mendukung Arus Balik Lebaran tahun 2024. Ketiga ruas Tol tersebut meliputi Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 km, Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu) sepanjang 64,5 km, dan Tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 131 km.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, kebijakan diskon tarif ini masih sesuai dengan informasi yang telah disampaikan perusahaan sejak awal periode arus mudik 2024. Diskon tarif resmi akan berlaku mulai tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB, dengan tarif yang sama dengan saat arus mudik.

“Selama periode arus balik lebaran, diskon tarif resmi berlaku mulai tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB, dengan tarif yang sama dengan arus mudik,” ujar Adjib di Jakarta, Senin.

Hutama Karya menegaskan bahwa pemotongan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh. Ini mencakup kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kayu Agung/Kayu Agung Utama dan keluar di Bakauheni Selatan, GT Prabumulih dan keluar di GT Palembang, serta GT Dumai dan keluar di GT Pekanbaru.

Berikut adalah rincian akumulasi tarif yang berlaku selama periode diskon:

1. Ruas Tol Terpeka:

Kendaraan Golongan I: Rp 360.000,- menjadi Rp 288.500,-

Kendaraan Golongan II dan III: Rp 540.000,- menjadi Rp 432.500,-

Kendaraan Golongan IV dan V: Rp 720.000,- menjadi Rp 577.000,-

 

BACA JUGA:Kapolri Sebut Arus Mudik di Puncak 2024 Terlampaui dengan Baik

 

2. Ruas Tol Indraprabu:

Kendaraan Golongan I: Rp 112.000,- menjadi Rp 95.500,-

Sumber: antaranews.com