Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024--Istimewa

RADAR JABAR – Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024 telah ditetapkan.

 

Keputusan ini diambil dalam sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 yang diselenggarakan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, yang terletak di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Sidang isbat untuk menetapkan Idul Fitri 2024 telah selesai. Hasilnya, 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M akan dirayakan pada tanggal 10 April 2024.

"1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi," ujar Menag Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H Digelar Pukul 17.00 WIB

Tim Kementerian Agama (Kemenag) telah mengobservasi hilal di 127 lokasi di seluruh provinsi Indonesia. Tim ini terdiri dari petugas Kantor Wilayah Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, dan instansi terkait lainnya.

Penetapan Idul Fitri 2024 dilakukan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Baik pemerintah maupun organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan kedua metode tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggabungkan kombinasi metode hisab dan rukyat, mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Keputusan ini kemudian disahkan melalui sidang isbat.

BACA JUGA:Pemudik 2024 Naik 26,37 Persen Dibandingkan Tahun 2023

Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan kriteria Wujudul Hilal untuk menentukan awal bulan Hijriah. Organisasi ini juga telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1445 H jatuh pada tanggal 10 April 2024.

"InsyaAllah Muhammadiyah akan ber-Idul Fitri pada 10 April 2024 dan tampaknya Idulfitri akan sama antara pemerintah dan Muhammadiyah," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di kantornya di Yogyakarta pada Sabtu.

Dengan menggunakan kriteria Wujudul Hilal, Muhammadiyah tidak mempermasalahkan angka minimum hilal. Yang penting adalah hasil perhitungan atau hisab yang telah memberikan nilai positif, tanpa memerlukan observasi langsung (rukyat).

Sumber: