Puan Maharani Ungkap Prioritas Pengawasan Selama Masa Persidangan IV 2023-2024
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4)-Tangkapan Layar-ANTARA/Melalusa Susthira K
RADAR JABAR - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, menguraikan sejumlah masalah yang menjadi fokus pengawasan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI selama Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
"DPR RI melalui alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat," ujar Puan saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (4/4).
Puan menyebutkan bahwa masalah yang pertama adalah kenaikan harga bahan makanan pokok, serta memastikan ketersediaan dan distribusi pangan tetap terjaga selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPR: Sebagian Besar Fraksi Sepakat untuk Tidak Revisi UU MD3
Masalah kedua, merupakan mitigasi risiko terhadap kenaikan dan kelangkaan harga bahan pangan; ketiga, pengamanan stok bahan bakar minyak (BBM) selama Ramadhan dan menjelang mudik Lebaran 2024.
Yang keempat, kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan arus balik, serta memastikan seluruh rangkaian momen Lebaran 2024 berjalan aman dan terkendali; kelima, persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
"Dan yang terakhir; keenam, penanganan kasus demam berdarah dan upaya pencegahan serta pengendalian penularan-nya agar dilakukan secara integratif," ucapnya.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Sandra Dewi Soal Rekening yang Diblokir
Puan menjelaskan bahwa selama masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU usul inisiatif DPR.
DPR RI, tambah dia, juga telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
Selain itu, ujarnya lagi, DPR RI telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan.
"Terkait anggaran tahun depan, DPR RI telah menyetujui rancangan jadwal pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN (Rancangan APBN) Tahun Anggaran 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Puan Minta Pemerintah Pastikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Terjangkau
Puan menjelaskan selama sidang ini, DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, dan calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.
Sumber: antara