Kejagung Periksa Sandra Dewi Soal Rekening yang Diblokir
Kejagung Periksa Sandra Dewi Soal Rekening yang Diblokir--Antara news
RADAR JABAR- Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis. Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sandra diperiksa terkait rekening yang telah diblokir.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang didguga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” Ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4/2024).
“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekedar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” imbuhnya.
Dilansir dari antara pihak Kejagung mengatakan Sandra juga akan diperiksa terkait rekening milik Harvey yang telah disita. Dia mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan Sandra soal apakah itu rekening itu ada terkait dengan kasus korupsi komoditas timah tersebut.
“Kita hanya sebatas untuk menelit apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” tambahnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Sandra tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB sambil tersenyum menyapa rekan media sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Kejagung juga sebelumnya telah menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis. Salah satunya mobil Mini Coper dan Rolls-Royce yang merupakan kado ulang tahun Sandra Dewi.
Sumber: