Alasan Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Alasan Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib-ANTARA/HO-

1. Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;

2. Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;

3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;

4. Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau;

5. Bentuk kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Nadiem Makarim: Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat Utama Kelulusan

Format Ekstrakulikuler dapat dilaksanakan dalam format seperti berikut:

1. Individual, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.

2. Kelompok, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.

3. Klasikal, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik dalam 1 (satu) rombongan belajar.

4. Gabungan, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh peserta didik antar rombongan belajar.

5. Lapangan, yakni ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.

Aturan mengenai ekstrakurikuler ini bisa diakses publik di situs resmi kemendikbudristek pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/.

Sumber: