Korsel, AS, dan Jepang Tukar Pandangan Mengenai Ancaman Dunia Maya dari Korea Utara

Korsel, AS, dan Jepang Tukar Pandangan Mengenai Ancaman Dunia Maya dari Korea Utara

Ilustrasi--Freepik

RADAR JABAR - Diplomat dari Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang melakukan pembicaraan kelompok kerja di Washington, Amerika Serikat, pada Jumat (29/3). Pembicaraan tersebut membahas kerja sama trilateral dalam menghadapi ancaman dunia maya yang terus berkembang di Korea Utara.

Tiga perwakilan tersebut, yakni Direktur Jenderal Urusan Nuklir Korea Utara, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, Lee Jun-il, serta perwakilan AS dan Jepang, Debevoise dan Naoki Kumagai, mengungkapkan kekhawatiran serupa tentang pekerjaan teknologi informasi (TI) Korea Utara yang berpura-pura sebagai perusahaan IT di luar negeri.

Dugaan penyamaran tersebut diduga kuat bertujuan untuk mendapatkan pendapatan yang dapat digunakan untuk mendanai program nuklir dan rudal Korea Utara, serta terlibat dalam aktivitas siber yang berbahaya.

BACA JUGA:Presiden Polandia Tolak Amendemen Terhadap RUU Tentang Penggunaan Pil Pencegah Kehamilan

Dalam upaya untuk mengatasi ancaman siber dari Korea Utara, ketiga diplomat membahas berbagai strategi untuk memperkuat kerja sama, termasuk meningkatkan kerja sama dengan perusahaan swasta, melibatkan negara-negara tempat pekerja TI Korea Utara beroperasi, dan memperkuat kapasitas keamanan siber internasional.

Selain itu, Lee juga bertemu dengan para pejabat, cendekiawan, dan pakar AS untuk mendiskusikan hubungan antara Pyongyang dan Moskow, upaya untuk memutus sumber pendapatan ilegal Korea Utara, dan isu-isu terkait lainnya.

Kelompok kerja dari ketiga negara tersebut dibentuk pada Desember sebelumnya sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang disepakati oleh Presiden Yoon Suk Yeol, Presiden AS Joe Biden, dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada pertemuan penting di Camp David, AS, pada Agustus 2023.

BACA JUGA:Joe Biden Setujui Pengiriman Bom dan Pesawat Tempur ke Israel Secara Diam-diam

Pada Oktober 2023, Amerika Serikat dan Korea Selatan telah mengeluarkan pernyataan kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri agar tidak merekrut pekerja TI Korea Utara yang menyamar sebagai warga negara lokal untuk mendapatkan uang.

 

Jepang kemudian mengeluarkan panduan serupa pada Selasa (26/3) dan menegaskan bahwa merekrut pekerja Korea Utara melanggar undang-undang dalam negeri, termasuk Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri yang diatur oleh PBB.*

Sumber: antara