Menjadi Negara Pertama di ASEAN, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Menjadi Negara Pertama di ASEAN, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Menjadi Negara Pertama di ASEAN, Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis-Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis-Freepik

RADAR JABAR - Thailand telah menyetujui sebuah RUU yang mengizinkan pernikahan sejenis, mengukuhkan statusnya sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sejenis.

RUU ini disahkan dengan dukungan 400 suara, sementara hanya 10 yang menentangnya.

Meskipun RUU ini masih harus melewati tahap pengesahan di senat, dan setelah itu, persetujuan dari raja, langkah ini telah mengukuhkan Thailand sebagai pionir dalam mengakui hak-hak LGBTQ+ di kawasan ini.

RUU tersebut memberikan hak-hak pernikahan kepada pasangan sejenis, termasuk tunjangan pajak, hak warisan, adopsi anak, dan berbagai hak lainnya.

Langkah ini merupakan tonggak sejarah bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand, memberikan mereka pengakuan hukum dan perlindungan yang setara dengan pasangan heteroseksual.

Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Ini menandai perubahan yang signifikan dalam pandangan sosial dan kebijakan hukum di kawasan tersebut, menyoroti perjuangan dan kerja keras komunitas LGBTQ+ dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

 

BACA JUGA:Rosatom Berencana Akan Kembangkan Teknologi Nuklir Medis di Nikaragua

 

Pengesahan RUU ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan dan advokasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan aktivis LGBTQ+, yang telah bekerja keras untuk mencapai kesetaraan di mata hukum.

Langkah ini juga mencerminkan semangat inklusivitas dan kemajuan menurut mereka yang telah menjadi ciri khas Thailand sebagai negara yang maju.

Walau demikian, perjuangan untuk kesetaraan masih belum selesai. Meskipun RUU telah disahkan oleh mayoritas anggota parlemen, akan ada tantangan di hadapan, terutama dalam memastikan implementasi yang efektif dari peraturan-peraturan yang baru ini.

Masyarakat pun diharapkan pemerintah Thailand tersebut untuk membuka diri terhadap perubahan ini dan menerima keberagaman sebagai bagian dari identitas bangsa.

Sumber: