Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Ajukan Pengunduran Diri untuk Fokus Hadapi Perkara Hukum Terkait Smart City

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Ajukan Pengunduran Diri untuk Fokus Hadapi Perkara Hukum Terkait Smart City

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Ajukan Pengunduran Diri untuk Fokus Hadapi Perkara Hukum Terkait Smart City-Sekda Kota Bandung Ema Sumarna-Instagram @official_bukamata

RADAR JABAR - Kuasa hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Rizky Risgantara, mernyampaikan bahwa kliennya, yaitu Ema telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah tersangkut kasus smart city dan memutuskan untuk bisa lebih fokus menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Rizky Risgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,

"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini." ucap Rizky. Dikutip dari laman Instagram @infojawabarat

Keputusan tersebut disampaikan setelah Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun demikian, Rizky Risgantara juga menegaskan bahwa Ema telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

 

BACA JUGA:Hikmat Ginanjar Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian Sekda Kota Bandung

 

Selain itu, Rizky juga menjelaskan bahwa Ema telah menyerahkan surat pengunduran diri tersebut langsung kepada Pemerintah Kota Bandung. Meskipun begitu, Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Ia menjalani pemeriksaan tersebut selama lebih dari 4 jam, dimulai sejak pukul 11.35 WIB dan berakhir pada pukul 16.17 WIB.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang dihadapi oleh Ema, namun demikian, tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan terkait dengan perkara hukum yang sedang diproses.

Ema Sumarna tetap memilih untuk menjaga kesopanan dan tidak memberikan komentar lebih lanjut kepada media terkait perkara yang sedang dihadapinya.

Ema pun memilih untuk menjaga keterbatasan dalam memberikan pernyataan terkait proses pemeriksaannya.

Hal ini menunjukkan sikap hati-hati dari pihaknya dalam menghadapi situasi hukum yang tengah dihadapinya.

 

Sumber: