Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu RI
Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu RI--Antara news
RADAR JABAR- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan pemilu pada Pileg DPD RI Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Timur ke Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) RI.
Calon anggota legislati DPD RI ini berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya, bukan seperti dirinya melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Jatim.
“Waktu itu kami laporkan mengharapkan, ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap,” ujar Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa dirinya belum menandatangani hasil rekapitulasi untuk Pileg DPD RI dapil Jatim.
“Mohon aaf kami tidak tanda tangan rekap karena itu belum diusut. Nah, mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik,” ucapnya pada awak media.
Sementara itu, dia menyebut laporannya kali ini berbeda dibandingkan dengan saa ia melapor ke Bawaslu Jatim.
“Ada bukti yang melibihi bukti yang kami bawa ke Jawa Timur,” ujarnya.
Agus menjelaskan bukti tersebut seperti form Model C1 dan form Model D Hasil yang menurutnya banyak berubah.
“Misalkan C1-nya itu 13 caleg itu dapat (suara) semua. Nanti di D-nya itu hanya tiga orang yang dapat,” ucapnya.
Agus lantas mengatakan bahwa dirinya telah mengambil sampel dugaan kecurangan Pileg DPD RI dapil Jatim seperti dari tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Sumber: