Prioritas Kemendag untuk Maksimalkan Anggaran Belanja dengan Program Strategis
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto ditemui dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2)--ANTARA/Maria Cicilia Galuh
RADAR JABAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memprioritaskan beberapa program yang bersifat strategis demi memaksimalkan anggaran meskipun terkena kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Plt Sekretaris Jenderal Suhanto menegaskan bahwa program-program strategis di Kemendag tetap berjalan lancar tanpa terganggu oleh automatic adjustment.
"Kita pastikan program-program skala prioritas Kemendag, walaupun dengan automatic adjustment, kami pastikan dapat berjalan dengan baik," ujar Suhanto di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Kamis (22/2).
Total pagu indikatif Kemendag untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp1,9 triliun, dengan 8 persen dialokasikan untuk kebijakan automatic adjustment. Hal tersebut mengakibatkan sekitar Rp140 miliar dana yang diblokir sementara.
BACA JUGA:Alasan Moeldoko Tak Hadir di Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR, Gagasan Dipuji FAO
Suhanto menjelaskan bahwa Kemendag tidak mengurangi seluruh anggaran yang telah direncanakan karena kebijakan tersebut. Menurutnya, ada program-program yang harus tetap dijalankan tanpa terpengaruh oleh pemblokiran dana belanja sementara.
"Kita menyesuaikan, saya kira enggak masalah bagi Kemendag dan kita tahu tahun kemarin juga kita ini (kena automatic adjustment), karena kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang paling utama dan untuk kegiatan seperti monitoring-monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online," ujarnya.
BACA JUGA:DPP PDI Perjuangan Mendorong Audit Forensik Digital Terhadap Sirekap Pemilu 2024
Lebih lanjut, Suhanto menekankan bahwa kinerja ekspor Indonesia, khususnya dalam hal promosi dan misi dagang, dapat terus berjalan. Kemendag juga terus menyesuaikan dengan target prioritas sehingga rancangan kerja tidak terganggu.
"Kita fluktuatif sesuai dengan urgensi dan apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor, kami pastikan tidak akan terganggu," ucapnya Suhanto.
Kebijakan automatic adjustment adalah mekanisme pencadangan belanja kementerian dan lembaga yang diblokir sementara pada Pagu Belanja, dilakukan untuk memitigasi risiko agar APBN dapat menahan gejolak ekonomi.
BACA JUGA:AHY: Realisasi Perjuangan Terwujud dengan Bergabungnya Demokrat di Pemerintahan
Kementerian dan lembaga diminta untuk memblokir sebagian anggaran yang belum menjadi prioritas pada awal 2024, dengan tujuan agar memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Anggaran yang menjadi prioritas untuk diblokir sementara termasuk honor dan belanja barang operasional. Namun, jika ada kebutuhan yang menjadi prioritas, maka kementerian/lembaga dapat mengajukan usulan relaksasi automatic adjustment pada Semester II/2024.*
Sumber: antara