Panwascam Cimahi Utara Kaji Potensi Kerawanan TPS, PKD dan PTPS Terlibat dalam Distribusi Logistik

Panwascam Cimahi Utara Kaji Potensi Kerawanan TPS, PKD dan PTPS Terlibat dalam Distribusi Logistik

Panwascam Cimahi Utara Kaji Potensi Kerawanan TPS, PKD dan PTPS Terlibat dalam Distribusi Logistik--Istimewa

RADAR JABAR - Sehari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 14 Februari, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimahi Utara (Cimut) telah melakukan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah melakukan pemetaan, Panwaslu Kecamatan Cimut menetapkan titik-titik kerawanan yang perlu diwaspadai.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Panwascam Cimut Anggie Defiana Rahayu, mengungkapkan dalam proses pemetaan kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada beberapa faktor kunci yang akan dijadikan acuan.

"Penggunaan hak pilih lainnya terdapat penyelenggara pemilu yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas," ucap Anggie pada awak media di Kantor Sekretariat Panwascam Cimahi Utara, Kota Cimahi, baru-baru ini. 

Anggie menyampaikan, pihaknya telah memastikan dan memberikan instruksi kepada semua pengawas TPS untuk mempelajari prosedur pemberian surat suara sesuai dengan kategori yang berlaku.

"Pengawas TPS diminta untuk secara teliti memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna mengidentifikasi pemilih yang tidak memenuhi syarat atau terdaftar ganda di satu atau lebih TPS," ungkap Anggie.

 

BACA JUGA: Panwaslu Cimahi Tengah Berikan Arahan untuk Menjaga Kebersihan Selama Pemilu

 

Salah satu kerentanan dalam hak pilih, menurutnya, terletak pada Surat Pemberitahuan Model C dari KPU. Dokumen tersebut tidak sampai kepada pemilih yang telah meninggal dunia, pindah alamat, pindah tempat memilih, atau bukan warga setempat.

"Pada titik kerawanan tambahan ini, terjadi ketika pemilih tidak hadir di lokasi distribusi. Hal ini mengakibatkan ketidakmampuan dalam penyerahan Surat Pemberitahuan Formulir Model C dari KPU," ujar Anggie.

"Lebih lanjut, penting untuk dicatat bahwa surat tersebut tidak boleh diserahkan kepada tetangga, meningkatkan risiko penyalahgunaan oleh pihak lain," tambahnya.
 
Pihaknya memusatkan perhatiannya pada pengawasan aspek lain terkait distribusi logistik dari Gudang Bulog Utama ke Sekretariat PPS. Tugas pengawasan ini ditangani oleh Panwascam dan PKD.

"PKD berfokus pada wilayah kerja masing-masing memastikan terpenuhinya prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu," ungkap Anggie.

 

BACA JUGA: Panwascam Lakukan Pengawasan Ketat Pada Distribusi Logistik di Cimahi Selatan, Guna Cegah Kecurangan

Sumber: