Kemenag Sebut Penggantian Istilah Yesus Kristus Menguatkan Moderasi Beragama

Kemenag Sebut Penggantian Istilah Yesus Kristus Menguatkan Moderasi Beragama

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung.--ANTARA/HO-Kemenag

RADAR JABAR - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama menyatakan bahwa mengubah nomenklatur dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus dalam penanggalan kalender menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama.

Menurut Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, perubahan tersebut tidak mengubah pandangan hidup yang moderat, tetapi merupakan kesempatan untuk mempererat solidaritas dan memperkuat Moderasi Beragama.

"Perubahan itu tentunya tidak mempengaruhi cara dan pola pikir dalam hidup bermoderasi, tetapi menjadi momentum untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat Moderasi Beragama," katanya di Jakarta pada hari Sabtu (3/2).

BACA JUGA:Polri Pastikan Terus Kejar Jaringan Narkoba Fredy Pratama hingga Tertangkap

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengganti nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk merujuk pada hari libur nasional.

Dokumen dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta pada hari Selasa menyebutkan bahwa Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Januari 2024, memuat keputusan tersebut.

Jeane menyatakan bahwa perubahan nomenklatur dalam Keppres 8/2024 adalah hasil dari pemikiran yang telah lama dipertimbangkan oleh umat Kristen.

Bagi umat Kristen, kata dia, perubahan tersebut adalah bagian dari upaya menghargai kebersamaan dan keyakinan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Mahardhika Sebut Guntur Soekarnoputra Harus Mendalami Pemikiran Bung Karno

Perubahan ini juga menekankan penerimaan Kementerian Agama terhadap berbagai aspirasi dari umat beragama di Indonesia, dengan tujuan memperkuat Moderasi Beragama dan memperkokoh keberagaman dalam praktik beragama untuk memperkuat bangsa.

"Kementerian Agama hari ini juga merupakan lembaga yang telah berhasil menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Moderasi beragama adalah jalan tengah yang sehat bagi pemeluk agama di Indonesia," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan hanya perubahan istilah semata, tetapi juga hasil dari perjuangan umat Kristen untuk mencapai hasil yang baik.

"Perubahan tersebut sesungguhnya menempatkan kekariban nama atau istilah menjadi penting, sebagai ekspresi umat dalam meyakini apa yang dijalani," tambahnya.*

Sumber: