Jokowi Menyiapkan Keputusan Presiden Mengenai Pengunduran Diri Mahfud MD

Jokowi Menyiapkan Keputusan Presiden Mengenai Pengunduran Diri Mahfud MD

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2)--ANTARA/Andi Firdaus

RADAR JABAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa proses persiapan keputusan Presiden (keppres) terkait pengunduran diri Mohammad Mahfud Md. dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sedang berlangsung.

"Ya kemarin (Pak Mahfud) sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada saya, dan pagi hari ini keppresnya kami siapkan," ujar Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2).

Jokowi menilai langkah Mahfud untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam merupakan hal yang umum, dan ia secara berulang kali menegaskan bahwa ia menghormati keputusan tersebut.

BACA JUGA:Mahardhika Sebut Guntur Soekarnoputra Harus Mendalami Pemikiran Bung Karno

Ketika ditanya mengenai calon pengganti Mahfud, Presiden menyatakan bahwa ia membutuhkan waktu beberapa hari ke depan untuk membuat keputusan.

"Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari ... 'kan baru kemarin sore surat pengunduran diri diserahkan," ujar Jokowi.

Mahfud Md. bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Diduga Lakukan Pencucian Uang oleh NCW

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan keinginannya untuk mundur sebagai contoh bagi pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu.

Ia juga telah berdiskusi mengenai langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa ia tidak akan meninggalkan kewajibannya atau apa yang disebutnya sebagai colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," ujar Mahfud.*

Sumber: antara