Imbas Dukung Israel, Uganda Tegaskan Tolak Akui Hakim Julia Sebutinde

Imbas Dukung Israel, Uganda Tegaskan Tolak Akui Hakim Julia Sebutinde

Dengar pendapat publik mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024.--ANTARA/Dursun Aydemir-Anadolu

RADAR JABAR - Uganda menegaskan bahwa Julia Sebutinde, seorang hakim yang beroperasi di Mahkamah Internasional (ICJ), tidak mencerminkan pandangan resmi pemerintah Uganda mengenai situasi di Palestina. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Tetap Uganda di PBB, Adonia Ayebayer, dalam cuitan X.

 

"Hakim Sebutinde yang bertugas pada Mahkamah Internasional (ICJ) tidak mewakili posisi Pemerintah Uganda mengenai situasi di Palestina," ujar Ayebayer dalam cuitannya.

 

"“Dukungan Uganda untuk penderitaan rakyat Palestina sudah disampaikan melalui pola suara kami di PBB." tambahnya.

BACA JUGA:PM Palestina Nyatakan Keputusan Pengadilan ICJ Menandai Berakhirnya Masa Kekebalan Hukum Israel

 

Afrika Selatan membawa Israel ke Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.

 

Pada hari Jumat sebelumnya, ICJ menyatakan bahwa klaim Afrika Selatan terhadap Israel yang melakukan genosida dapat diterima, dan sebagai hasilnya, mahkamah mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel untuk menghentikan penghalangan terhadap pengiriman bantuan ke Gaza dan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di sana.

 

Sebutinde menolak keenam langkah yang diperintahkan oleh ICJ kepada Israel. Sekarang, dia dihadapkan pada kritik internasional atas posisinya dalam hal ini, di mana beberapa pengguna media sosial menyatakan kekecewaan terhadap hakim tersebut, menyebutnya sebagai sumber malu bagi Uganda dan aib bagi kemanusiaan.

BACA JUGA:Kementrian Luar Negeri RI Tegaskan Israel Harus Patuh Terhadap Putusan dari ICJ

 

Sumber: antara