KPU Cirebon Konfirmasi Terima Surat Suara Sebanyak 1.289.620 Lembar

KPU Cirebon Konfirmasi Terima Surat Suara Sebanyak 1.289.620 Lembar

Sejumlah pekerja saat mengangkut logistik surat suara pemilu untuk disimpan di gudang penyimpanan milik KPU Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024) malam.--ANTARA/Fathnur Rohman

RADAR JABAR - KPU Kota Cirebon di Jawa Barat telah konfirmasi penerimaan total surat suara sebanyak 1.289.620 lembar, yang akan digunakan untuk pemilihan umum 2024.

"Total surat suara yang diterima untuk lima jenis pemilihan 1.289.620 lembar. 100 persen semuanya sudah tersimpan di gudang logistik," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, saat dikonfirmasi di Cirebon pada hari Minggu (7/1).

Mardeko menjelaskan bahwa surat suara terakhir, khusus untuk DPR RI dan DPRD provinsi, telah sampai di KPU Kota Cirebon pada Sabtu malam (6/1), diangkut dengan truk kontainer dan mendapatkan pengawalan ketat dari Bawaslu setempat serta kepolisian.

BACA JUGA:Anies-Muhaimin Kembali Raih Dukungan dari Ulama se-Kabupaten Tasikmalaya

Dia memastikan bahwa kedatangan surat suara tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan kondisi logistiknya pun dalam keadaan baik.

"Dari jumlah keseluruhan yang ada (surat suara) kita alokasikan juga untuk antisipasi adanya pemungutan suara ulang. Untuk DPRD kota sekitar 5.000 lembar dan presiden 1.000 lembar,"  kata Mardeko.

Lebih lanjut, Mardeko menyatakan bahwa dengan kedatangan logistik tersebut, KPU Kota Cirebon akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu proses sortir dan pelipatan surat suara, dengan melibatkan sekitar 150 pekerja.

Rencananya, proses tersebut akan dimulai pada hari Senin (8/1), bertempat di gudang logistik KPU Kota Cirebon.

BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Sumedang

KPU Kota Cirebon sebelumnya telah melakukan simulasi untuk tahap sortir dan lipat, agar proses tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Jadi mulai tanggal 8 Januari 2024, kita melakukan tahapan sortir dan lipat surat suara. Target dari KPU RI harus selesai dalam 10 hari,"  ungkapnya.

Setelah proses tersebut selesai, KPU Kota Cirebon akan menentukan jadwal untuk mendistribusikan surat suara ke semua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

BACA JUGA:Ini yang Mengakibatkan Gempa! Berikut Daftar Beberapa Sesar Aktif di Jawa Barat

Mardeko juga menjamin bahwa surat suara yang disimpan di gudang logistik akan tetap dalam kondisi aman dan terawat, dengan adanya pengecekan dan penjagaan secara berkala oleh petugas KPU dan aparat kepolisian.

Sumber: antara