Menlu Retno Temui Komisioner Tinggi PBB Bahas Isu Pengungsi Rohingya di Indonesia
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kiri) bertemu dengan Komisioner Tinggi UNHCR Filippo Grandi (kanan) di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12)--(ANTARA/HO-Twitter Menlu_RI
RADAR JABAR - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi guna membicarakan isu pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia.
Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/12), Retno menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dengan kedatangan berulang pengungsi Rohingya.
“Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” ujarnya dalam pernyataan daring pada Rabu (13/12).
BACA JUGA:Israel Mulai Mengalirkan Air Laut ke Terowongan yang Diduga Milik Hamas
Selama pembicaraan empat mata yang berlangsung sangat terbuka, Retno menyatakan bahwa Grandi sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia. Grandi berkomitmen bahwa UNHCR akan berusaha maksimal membantu menyelesaikan masalah ini, termasuk memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi.
“Saya juga menyampaikan kepada UNHCR untuk terus mendesak negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” tambah Retno.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Kalah! Ini 7 Kondisi yang Disembunyikan Pihak Israel Kepada Dunia
Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia terus meningkat. UNHCR melaporkan lebih dari 1.200 orang Rohingya tiba di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pekan lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia. Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tetap memberikan bantuan dan menampung para pengungsi sebagai tindakan kemanusiaan.
Presiden Jokowi menekankan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.*
Sumber: antara