Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Resmi Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sebanyak 27 Hari-Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024-Ilustrasi Freepik
RADAR JABAR - Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 telah diumumkan oleh pemerintah sejak 12 September 2023. Terdapat total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama selama tahun 2024.
Keputusan ini, yang begitu dinantikan, mencakup 27 hari libur, dengan rincian 17 hari sebagai hari libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama. Penetapan ini telah resmi ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mencakup hal ini dikeluarkan oleh ketiga menteri tersebut, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PANRB, dengan nomor SKB 855/2023, 3/2023, dan 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam keputusan bersama, diatur bahwa instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat mengatur penugasan pejabat, pegawai, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Lima hari libur tambahan tersebut melibatkan hari Sabtu dan Minggu.
Proses penetapan ini melibatkan rapat yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kementerian Informasi dan Teknologi (Kominfo).
“Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024,” ucap Muhadjir Effendy, dikutip Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional tahun 2024:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Sumber: