Rekaman CCTV Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Hilang, Bukti Lain Terus Dicari

Rekaman CCTV Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Hilang, Bukti Lain Terus Dicari

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (berada di tengah) melangkah menuju kendaraan tahanan setelah selesai menjalani penyelidikan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023-Antara/Reno Esnir-

RADAR JABAR - Rekaman CCTV yang berhubungan dengan penyerahan uang kepada Komisi I DPR dan BPK dalam kasus korupsi tower BTS 4G Kominfo telah hilang.

"CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya)," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023.

Hilangnya bukti rekaman CCTV ini mengakibatkan penyidik tidak dapat mengakses rekaman saat penyerahan uang hasil korupsi tersebut.

"Iya enggak dapat rekaman pertemuannya," ujarnya.

BACA JUGA:Beri Dampingan Hukum untuk Jhonny G Plate, Surya Paloh: Terlalu 'Mahal' Dia untuk Diborgol

Meskipun begitu, Haryoko menyatakan bahwa mereka tetap berusaha untuk mengonfirmasi dugaan tersebut dengan mencari bukti lain selain dari kesaksian saksi.

"Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau engga, nanti lah, strategi penyidikan," tukasnya.

Tidak hanya Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo  yang disebut menerima uang korupsi dalam kasus tower BTS 4G Kominfo oleh saksi utama dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Irwan Hermawan, seorang saksi utama mengungkapkan bahwa ia juga telah menyerahkan sejumlah 70 miliar rupiah kepada anggota DPR RI melalui seorang staf.

Menurut Irwan, ia melakukan penyerahan uang sebesar 70 miliar rupiah ini dua kali. Selain itu, saksi utama lainnya bernama

BACA JUGA:Nambah 3! Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

Windi Purnama, yang menjabat sebagai Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, mengatakan bahwa ia diperintahkan oleh Anang Achmad Latif, yang menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo, untuk menyerahkan uang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Sadikin.

“Saya mendapatkan nomornya dari bapak Anang untuk menyerahkan uang kepada Sadikin untuk BPK, dengan mengantarkan secara langsung,” terang Windi.

Windi menjelaskan bahwa ia berjumpa dengan Sadikin di Hotel Grand Hyatt, tetapi di area parkir, dengan membawa sejumlah uang sebesar 40 miliar rupiah.

Sumber: