Menyentuh! Isi Curhatan Jessica Wongso di Depan Hakim Saat Divonis 20 Tahun Penjara

Menyentuh! Isi Curhatan Jessica Wongso di Depan Hakim Saat Divonis 20 Tahun Penjara

Isi Nota Banding Sekaligus Curhatan Jessica Wongso di Depan Hakim Saat Divonis 20 Tahun Penjara-Antara-

RADAR JABAR - Anda pasti masih mengingat kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat meminum kopi bercampur sianida, yang melibatkan Jessica Kumala Wongso.

Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah Jessica divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam kasus kopi berisi sianida yang menyebabkan sahabatnya meninggal. Terutama saat film dokumenter berjudul “Ice Cold” resmi tayang di Netflix pada Kamis (28/8/2023), yang menceritakan seluk beluk kasusnya.

Sekarang, kasus Jessica kembali diperbincangkan karena pihak yang pernah dipenjarakan adalah Ferdy Sambo, yang dikenal sebagai otak di balik pembunuhan ajudannya, yaitu Brigadir J atau bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai wakil direktur kriminal umum Polda Metro Jaya.

Bagaimana kehidupan Jessica saat ini? Kejadian ini dimulai ketika Mirna, Jessica, dan sahabat mereka yang bernama Hani merencanakan untuk bertemu di kafe Oliver Grand Indonesia.

BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Jadi Dokumenter, Akan Tayang September di Netflix!!!

Namun, tidak ada yang menduga bahwa pertemuan tersebut akan menjadi pertemuan terakhir bagi ketiganya. Mirna meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang akibat meminum kopi berisi sianida yang sebelumnya telah dipesan oleh Jessica.

Jessica dihukum 20 tahun penjara, dan hingga saat ini masih mendekam di Penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah 6 tahun berlalu, kabar terbaru tentang Jessica kembali mencuat.

Jessica Kumala Wongso lebih sering menghabiskan waktunya dalam selnya dan tidak terlihat tertarik untuk melakukan apa pun lagi.

Ia yang dulu dikenal sebagai pribadi yang ceria, kini menjadi sangat pendiam. Bahkan, Jessica yang dulunya sering mengajak keluarganya untuk beribadah di vihara di pagi dan sore hari, sekarang lebih sering mengisolasi diri.

Jessica Wongso sempat mengajukan banding pada tahun 2019, namun sayangnya, saat mencapai tahap kasasi, semua upaya bandingnya ditolak. Hal ini justru semakin menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Bahkan mantan pengacaranya, Otto Hasibuan, ikut merasakan kesedihan yang dialami oleh Jessica, meskipun ia sudah tidak lagi menangani kasusnya.

Otto Hasibuan merasakan kesedihan Jessica karena upaya bandingnya ditolak, dan Hasibuan sendiri sudah tidak digunakan lagi sebagai pengacara Jessica. Jessica memilih pengacara lain untuk menangani permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya.

Isi Nota Banding Pembelaan Jessica Wongso

Sebagai seseorang yang dekat dengan Jessica, Otto mengakui bahwa mantan kliennya ini tidak bersalah dalam kasus ini. Saat menghadiri persidangan untuk mengajukan banding, Jessica membacakan sebuah nota yang ia tulis, mengungkapkan seluruh curahan dan isi hatinya di hadapan Hakim.

“Saya ada di sini karena saya dituduh meracuni teman saya, Mirna. Saya tidak menyangka bahwa pertemuan pada tanggal 6 Januari itu akan menjadi saat terakhir saya bertemu Mirna. Apalagi saya dituduh membunuhnya.

Sumber: