Anggota DPR Komisi VII Harapkan Anggara EBT Lebih Ditingkatkan

Anggota DPR Komisi VII Harapkan Anggara EBT Lebih Ditingkatkan

Anggota DPR Komisi VII Harapkan Anggara EBT Lebih Ditingkatkan-Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI-Instagram/dyahroroestiwp

RADAR JABAR - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti berharap mengenai anggaran pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT) atau energi berkelanjutan agar lebih ditingkatkan. Hal ini guna memenuhi target net zero emission untuk tahyn 2060 mendatang atau lebih cepat.

Menurutnya, ketika rapat kerja Komisi VII DPR dengan Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM yang membahas mengenai pagu anggaran tahun 2023 di Jakarta pada Rabu (13/9). Roro Esti juga telah menyampaikan agar anggaran pembangunan EBT lebih ditingkatkan lagi.

"Saya melihat anggaran pembangunan EBT masih kurang. Bahkan, anggaran di Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, hanya mendapatkan pagu Rp448 miliar atau turun dari tahun sebelumnya yang Rp800 miliar" ujar Roro Esti dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (26/9).

BACA JUGA:Denny JA Sebutka PSI Berharap Dapat Efek Jokowi Pasca Kaesang Jadi Ketum PSI

Roro Esti berharap agar pemerintah lebih memperhatikan anggarann Ditjen EBTKE serta ditjen lainnya. Dalam ditjen tersebut terdapat program unggulan demi terwujudnya energi berkelanjutan, yang telag diadvokasikan selama ini dalam berbagai KTT, salah satunya yaitu ASEAN dan G20.

"Pagu secara keseluruhan sudah kita tentukan, tapi untuk masing-masing keditjenannya masih ada ruang yang kemudian kita dapat merealokasi anggaran-anggaran tertentu. Jadi, saya berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan ditjen lainnya, seperti Ditjen EBTKE yang anggarannya menyusut menjadi Rp448 miliar, padahal anggaran sebelumnya Rp800 miliar" ujarnya.

BACA JUGA:Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Selain itu, Roro Esti menyebutkan bahwa Dewan Energi Nasional (DEN) dalam perumusan kebijakan energi nasional memerlukan perhatian khusus. Hal tersebut mengingat kebijakan yang telah terbentuk yang selama ini dilandasi oleh asumsi, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar tujuh persen, namun pada kenyataannya tidak mencapai asumsi tersebut.

Secara instutusional, ia menilai bahwa sebaiknya anggaran DEN tidak berada di bawah pagu anggaran Kementrian ESDM. Hal itu mengingat bahwa ketuanya merupakan presiden dan sebagian dari anggotanya terdiri dari lintas menteri serta perwakilan dari beberapa pemanngku kepentingan.

Sumber: antara