Kemendagri Klaim Pilkada 2024 Dipercepat ke Bulan September Baru Wacana

Kemendagri Klaim Pilkada 2024 Dipercepat ke Bulan September Baru Wacana

Kemendagri Klaim Pilkada 2024 Dipercepat ke Bulan September Baru Wacana--Antara news

RADAR JABAR- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Benni Irwan menegaskan bahwa jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dipercepat dari bulan November ke bulan September baru sebatas wacana saja. Menurutnya, wacana ini diangkat oleh elite partai politik serta akademisi.

“Percepatan pilkada ini baru sebatas wacana yang diangkat oleh teman-teman dari akademisi, dari pengamat, dan anggota parpil yang mengangkat itu,” kata Benni pada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/9).

Benni mengatakan Kemendagri belum membahas rencana percapatan Pilkada ke bulan September. Ia juga mengatakan pemerintah belum mebahasnya dengan KPU dan Komisi II DPR.

“Meskipun itu ranah di KPU, tapi harus mendapatkan pertimbangan dari pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Di sisi lain, Benni mengaku siap berdiskusi dengan KPU dan DPR juka wacana itu ingin ditindaklanjuti. Namun, ia mengatakan percepatan jadwal Pilkada 2024 harus disertai dengan kajian matang supaya tetap terlaksana sesuai tahapan.

“Karena ada pemikiran dari berbagai pihak untuk melakukan upaya percepatan dari November ke September dengann perhitungan-perhitungan, pertimbangan-pertimbangan satu dan lain hal nya. Jadi sebaiknya kita menunggu bersama-sama untuk bisa dibahas nanti,” jelasnya.

Adapun jadwal pilkada serentak pilkada ini akan dijadwalkan pada November 2024 yang sudah diatur dalam Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Namun, beberapa waktu lalu sejumlah anggota Komisi II DPR mengungkapkan rencana pemerintah utnuk memajukan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.

Sumber: