Nadiem Makarim Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Buat Skripsi di Akhir Studi

Nadiem Makarim Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Buat Skripsi di Akhir Studi

Nadiem Makarim Tak Wajibkan Lagi Mahasiswa Skripsi di Akhir Studi--Antara news

RADAR JABAR- Kabar baik bagi mahasiswa yang akan menjalani studi akhir, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yakni Nadiem Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.

Nadiem menyebut bahwa syarat kelulusan akan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Nadiem mengatakan ketentuan ini tertuang di Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ucapnya di dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Aturan ini diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir juga bisa dilakukan secara berkelompok.

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelaaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukan ketercapaian kompetensi lulusan,” demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.

Nadiem menjelaskan ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagas olehnya. Menurutna, untuk mengukur kompetensi seorang tidak hanya lewat satu cara saja.

Sumber: